JAKARTA - Markas Besar Polri menyebut kelompok teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror adalah kelompok baru dengan nama HASMI (Harakah Sunny Untuk Masyarakat Indonesia). Kelompok ini diketuai oleh Abu Hanifah yang ditangkap di Jalan Lawu Timur, Mojosong, Jebres atas nama Abu Hanifah. Mereka tersebar di beberapa tempat yang sudah diamankan Densus 88.
\"Dilihat dari perakitan bom yang mereka siapkan, sepertinya kelompok ini sudah berpengalaman dalam merakit bom,\" ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, dalam jumpa pers di kantor Divisi Humas, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10).
Suhardi mengatakan saat ini sedang mendalami keterlibatan kelompok ini dengan kelompok teroris sebelumnya. Termasuk mencari tahu, orang-orang yang terlibat di dalam kelompok itu.
Seperti diketahui kelompok baru ini digerebek Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 26-27 Oktober 2012. Mereka ditangkap di empat tempat. Di antaranya, Madiun, Jawa Timur, Solo, Jawa Tengah, Leuwiliang, Bogor dan Palmerah, Jakarta Barat.
\"Ini masih kita kembangkan, bisa saja ada orang lain yang terlibat dan belum diamankan. Ini saja mereka tersebar di mana-mana. Pencarian belum selesai ya,\" pungkas Suhardi. (flo/jpnn)
Kelompok Teroris Baru Bernama HASMI
Sabtu 27-10-2012,22:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,14:02 WIB
Pemkab Siapkan Perayaan HUT ke-67 Bengkulu Utara, Festival Budaya hingga Artis Ibu Kota Meriahkan Juli
Jumat 05-06-2026,10:36 WIB
Pendaftaran Dibuka, AHM Best Student Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi untuk Negeri
Jumat 05-06-2026,11:19 WIB
AHM Best Student 2026 Tantang Pelajar Hadirkan Solusi Kreatif Berbasis SDGs
Jumat 05-06-2026,15:07 WIB
Makin Kece dan Praktis, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Rasakan Sensasi Berkendara Bersama Genio
Jumat 05-06-2026,13:57 WIB
Potensi PAD Bengkulu Bocor, DPRD Soroti Perusahaan Gunakan BBM dari Luar Daerah
Terkini
Jumat 05-06-2026,16:53 WIB
Korupsi DAK Pertanian Kaur Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Eks Kadis Divonis 3 Tahun
Jumat 05-06-2026,16:50 WIB
Dilaporkan dalam Kasus Arisan Cair dan Dapin, Nike Chahyandarie Akhirnya Buka Suara
Jumat 05-06-2026,15:14 WIB
Pemkot Bengkulu Evakuasi Lansia Terlantar, Pak Tajudin Segera Ditempatkan di Panti Jompo
Jumat 05-06-2026,15:07 WIB
Makin Kece dan Praktis, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Rasakan Sensasi Berkendara Bersama Genio
Jumat 05-06-2026,14:49 WIB