JAKARTA - Jabatan Eddy Budiono sebagai direktur utama PT Pertani Perseroan bakal berakhir. Pasalnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan memberhentikan Eddy usai pulang dari melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Eddy diberhentikan karena Kejaksaan Agung sudah menetapkan status mantan Dirut PT Sang Hyang Seri (SHS) itu sebagai tersangka terkait kasus korupsi penyaluran benih tanaman hibrida di Kementerian Pertanian (Kementan).
\"Rencananya pemberhentikan Dirut Pertani akan ditandatangani oleh Pak Dahlan Sabtu besok (7/9),\" ucap Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi, Jumat (6/9).
Keputusan pemberhentian itu dikatakan Dahlan berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) BUMN tiga minggu lalu. Ia mengakui, keputusan itu baru diambil lantaran menunggu hasil tes calon pengganti. \"Saya minta keputusan rapim Kementerian BUMN tiga minggu lalu untuk memberhentikan Dirut Pertani agar dipercepat pelaksanaannya. Sehingga dengan status baru yang bersangkutan di Kejaksaan pemberhentikan ini bisa dipercepat,\" tutur Dahlan.
Selain mengagendakan pemberhentian jabatan Dirut Pertani, kata Faisal, Dahlan juga memutuskan untuk menggabungkan dua perusahaan yang berbisnis benih itu. Kedua perseroan itu nantinya akan berada di bawah naungan Pupuk Indonesia Holding Company.
Pengabungan ini dilakukan karena masa lalu Pertani dan SHS dinilai tidak mencerminkan korporasi sebuah perusahaan. Sebab, selama ini hanya menggantungkan bisnisnya pada proyek-proyek yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian, khususnya beras.
\"Dua perusahaan itu, setahun terakhir dicoba untuk dibenahi dengan cara yang normal, namun tidak berhasil secara cepat. Padahal, sebagai negara pertanian BUMN harusnya memiliki bisnis pertanian yang kuat,\" pungkas mantan Dirut PLN ini. (chi/jpnn)