Mantan Kasubag Keuangan Diperiksa di Cirebon

Jumat 06-09-2013,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA BINTUHAN, BE – Setelah diperiksa secara intensif oleh Sat Reskrim Polres Kaur di Cirebon, Jawa Barat belum lama ini, mantan Kasubag Keuangan Dispenbud Kaur, Rosnijah SE kemungkinan bakal ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Kelebihan Jam Mengajar (KJM) tahun 2009 senilai Rp 1 miliar. \"Selama seminggu kita sudah memeriksa mantan Kasubag Keuangan (Rosnijah) di Ceribon karena dia sudah pindah tugas sebagai PNS. Dari pemeriksaan itu kita belum menetapkan bersangkutan menjadi tersangka, tetapi kita akan memeriksa saksi lainnya apakah mengarah ke bersangkutan atau tidak,” ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH, kemarin. Ditambahkan Kasat Reskrim, saat pemeriksaan di Cirebon, mantan Kasubag Keuangan itu sempat kabur selama dua hari. Namun setelah dilakukan pendekatan, akhirnya Rosnijah bersedia diperiksa di kediamannya di Cirebon. Rosnijah diperiksa Selama 5 jam sebagai saksi. Sementara itu, perlu diketahui rekan Ronijah SE, yakni Ahmad Marzuki (45) mantan PPTK KJM Dispenbud Kaur, Sidin Tono (47) mantan bendahara Dispenbud dan Mislan (28) mantan bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan triwulan pertama sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Bengkulu dengan masing-masing 1 tahun penjara. Karena sudah terbukti melakukan tindakan kerugian negara sebesar Rp 400 juta. Sekedar mengingat, kasus KJM tersebut telah dikucurkan dana Rp 1 miliar lebih tahun 2009.  Guru mendapatkan tambahan insentif atas kelebihan jam mengajar yang telah sesuai dengan ditetapkan Pemkab Kaur. Mereka seharusnya mendapatkan tunjangan sesuai dengan banyak kelebihan jam mengajar yang dikerjakan. Tetapi, kenyataan dana tersebut banyak disunat dan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 400 juta. Selain itu, pada proses pengajuan usulan guru penerima tunjangan KJM, tanda tangan guru dan kepala sekolah dipalsukan, sehingga hampir melibatkan semua bendahara menjadi calon tersangka, namun Polres Kaur baru menetapkan 8 tersangka sedangkan yang lainya masih proses penyidikan.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait