BENGKULU, BE - Setelah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan mesin triplek Kepahiang dan menahan ketiga tersangka di Lapas Kelas II A Bengkulu. Yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Cipta Perdana Andi Wijaya dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Deki Meridian serta M Zairin Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu masih terus menggeber kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Dengan memeriksa Anggota DPRD Kepahiang, salah satunya Edwar Samsi. \"Ya kita masih akan memeriksa beberapa orang saksi lagi, yang tekait dengan perkara ini,\" jelas Kajati Chaniffudin SH MH melalui Aspidsus Ahmad Damansyah Kemarin. Semestinya Edwar Samsi diperiksa hari ini, tapi karena ada tugas dinas ke luar kota, Edwar Samsi tak bisa menghadiri panggilan jaksa tersebut. Kemarin siang (4/9) Edwar Samsi mendatangi Kejati, mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. \"Sebenarnya saya siap untuk diperiksa, namun kalau untuk tanggal 5 (hari ini-red) saya tidak bisa karena berada di Jakarta. Jadi saya minta penundaan sampai senin,\" jelas Adwar Kepada BE di Kejati kemarin. Lebih lanjut Edwar mengungkapkan, dirinya akan menyerahkan barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit mesin triplek tersebut. Beberapa dokumen yang dimilikinya, bila diminta oleh penyidik langsung diberikannya. Disisi lain Penyidik kemarin kembali memeriksa karyawan Andi Wijaya di PT WCP atas kasus tersebut. \"Tadi yang diperiksa, ST seorang staf di PT WCP. Keterangannya diperlukan untuk berkas penyidikan ketiga tersangka,\" jelasnya. Dari pengamatan BE dilapangan, ST kemarin menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam diruang penyidikkan Pidsus Kejati. Namun ST enggan memberikan keterangan kepada awak media mengenai materi pemeriksaan terhadap dirinya tersebut. Saksi memilih membisu ketika ditanyai BE usai menjalani pemeriksaan. (320)
Dewan Diperiksa Kasus Triplek
Kamis 05-09-2013,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB