BENTENG, BE - Pemberian sanksi terhadap seorang oknum PNS dilingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Benteng, HW, S.Sos menunggu kekuatan hukum tetap dari Pengadilan. Oknum PNS yang sudah sebulan lebih tidak masuk kerja. Akibat tersandung kasus penipuan di Polda dan kini mendekam di tahanan Mapolda Bengkulu. Kekuatan hukum tetap itu sebagai dasar hukum dan pedoman pemberian sanksi tersebut. \" Kita tengah menunggu hasil keputusan dari pengadilan,\" kata Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hasan Basri, S.Sos . Untuk sanksi sementara sambung Hasan dapat dilakukan dengan cara menyetop gaji Oknum PNS tersebut. Tentunya hal itu harus berdasarkan usulan dari pimpinan ditempat Oknum PNS itu bekerja. Sejauh ini surat usulan yitu belum diajukan oleh SKPD tempat oknum PNS itu bekerja. \" Hendaknya, pimpinan tempat PNS itu bekerja mengajukan usulan kepada kita,\" terangnya. Sanksi lain yang juga bisa diberikan itu, seperti tidak memberikan jabatan pada Oknum PNS tersebut, penundaan kenaikan pangkat, dan lainnya. Sambung Hasan seharusnya lembaga yang pantas untuk mengusut dan memeriksa oknum PNS itu Inspektorat daerah (Ipda).(111)
Nasib PNS Bolos Keputusan
Rabu 04-09-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB