Pilkades Petai Kayu Bermasalah

Rabu 04-09-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SEMIDANG ALAS, BE-Tahapan pendaftaran calon kepala desa (Kades) Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas (SA), Seluma bermasalah. Pasalnya, terdapat 3 calon mendaftar sebagai kandidat dalam Pilkades itu, kini satu diantaranya ditolak panitia. Calon bermasalah itu, yakni Ardi. Panitia mempersoalkannya dengan Perda pasal 9 hurup a nomor 4 tahun 2006 terkait Ardi belum 6 bulan menjadi warga Petai Kayu. Sementara, Ardi sendiri memastikan dirinya selama 30 tahun sampai kini berdomisili di tersebut. “Saya merasa dirugikan karena tidak ada aturan yang dibuat panitia belum memuaskan pihaknya dalam pencalonan ini. Tidak hanya itu, permasalahan ini sudah disampaikan dengan pihak pemerintahan dan kecamatan,” terang Ardi. Menurutnya, pihak panitia Pilkades untuk dipertimbangkan pengguguran ini karena merupakan salah satu wakil calon warga Petai Kayu. Menurutnya, mencoretan dirinya setelahbelum belum 6 bulan menjadi warga petai kayu. Sebab, selama ini masih menjadi warga Desa Nanti Agung. Sudah 30 tahun berada di desa ini 1985 sudah berdomisili di Petai Kayu, bahkan disingkronkan dengan KTP dan Kartu Kelurga Petai Kayu. Hanya saja, yang menjadi permasalahan adalah belum didapati surat pindah dari Nanti Agung. Dan saat pencalonan ini barulah dipermasalahkan. “Kades Nanti Agung kala itu enggan mengeluarkan surat pindah dan baru akan mencalon ini dipermasalahkan,” terangnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait