SEMIDANG ALAS, BE-Tahapan pendaftaran calon kepala desa (Kades) Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas (SA), Seluma bermasalah. Pasalnya, terdapat 3 calon mendaftar sebagai kandidat dalam Pilkades itu, kini satu diantaranya ditolak panitia. Calon bermasalah itu, yakni Ardi. Panitia mempersoalkannya dengan Perda pasal 9 hurup a nomor 4 tahun 2006 terkait Ardi belum 6 bulan menjadi warga Petai Kayu. Sementara, Ardi sendiri memastikan dirinya selama 30 tahun sampai kini berdomisili di tersebut. “Saya merasa dirugikan karena tidak ada aturan yang dibuat panitia belum memuaskan pihaknya dalam pencalonan ini. Tidak hanya itu, permasalahan ini sudah disampaikan dengan pihak pemerintahan dan kecamatan,” terang Ardi. Menurutnya, pihak panitia Pilkades untuk dipertimbangkan pengguguran ini karena merupakan salah satu wakil calon warga Petai Kayu. Menurutnya, mencoretan dirinya setelahbelum belum 6 bulan menjadi warga petai kayu. Sebab, selama ini masih menjadi warga Desa Nanti Agung. Sudah 30 tahun berada di desa ini 1985 sudah berdomisili di Petai Kayu, bahkan disingkronkan dengan KTP dan Kartu Kelurga Petai Kayu. Hanya saja, yang menjadi permasalahan adalah belum didapati surat pindah dari Nanti Agung. Dan saat pencalonan ini barulah dipermasalahkan. “Kades Nanti Agung kala itu enggan mengeluarkan surat pindah dan baru akan mencalon ini dipermasalahkan,” terangnya. (333)
Pilkades Petai Kayu Bermasalah
Rabu 04-09-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB