Tarif Angkutan Naik 35 Persen

Rabu 04-09-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong (RL) bersama Organda akhirnya menetapkan draf jasa angkutan penumpang di RL, untuk menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak.  Meski sejumlah pengusaha jasa angkutan telah menetapkan tarif sendiri. Dipimpin langsung Sekda RL Drs Sudirman di ruang rapat Bupati RL, Selasa (03/09) melibatkan Dinas Perhubungan dan Kominfo, Pengusaha jasa angkutan, Organda, dan Kepolisian, disepakati kenaikan tarif jasa angkutan penumpang sebesar 35 persen. Untuk di dalam kota, ongkos jasa angkutan penumpang untuk pelajar ditetapkan Rp 1.670/jiwa, mahasiswa Rp 1.870/jiwa dan umum Rp 2.850/jiwa, dengan jarak tempuh dibawah 10 kilometer. \"Sebenarnya untuk pelajar sudah naik Rp 2.000/jiwa, dari sebelumnya Rp 1000/jiwa. Ini tidak mungkin lagi kita bisa tekan menjadi Rp 1.500/jiwa untuk disesuaikan dengan ketentuan pemerintah kenaikan maksimal 20 persen,\" ungkap Ketua Organda Heri Aprianto, SH Sementara itu Dinas Perhubungan dan Kominfo menetapkan draf kenaikan jasa angkutan penumpang trayek pedesaan dalam kota sebesar Rp 2.500/jiwa untuk umum, Rp 2.000/jiwa untuk mahasiswa dan Rp 1.500/jiwa untuk pelajar dengan jarak 7 kilometer setiap lintasan. Selanjutnya untuk tarif angkutan trayek pedesaan sebesar Rp 17.500/jiwa untuk jurusan Terminal Simpang Nangka-Bengko, Rp 17.500/jiwa lintasan trayek Terminal Simpang Nangka-PUT, Rp 17.500/jiwa lintasan trayek Terminal Simpang Nangka-Kota Padamng, Rp 7.000/jiwa lintasan trayek PUT menuju Kota Padang dan Rp 6.000/jiwa untuk lintas trayek PUT-Bukit Batu. \"Faktanya ongkos jasa angkutan penumpang ke PUT sudah Rp 20.000/jiwa, hal itu wajar karena kebanyakan mobil angkutan beroperasi dari Pasar Atas Curup menuju PUT,\" ungkap Heri Aprianto lagi. Terkait hal itu, Sudirman menegaskan, akan melakukan sosialisasi terhadap draf besaran tarif jasa angkutan penumpang di Rejang Lebong yang akan berlangsung selama 1 bulan. \"Kita masih memberikan peluang untuk saran dari masyarakat dan penumpang terkait draf yang akan kita sosialisasikan tersebut. Sebelum ditetapkan menjadi tarif yang baru berdasarkan peraturan Bupati RL,\" tegas Sekda. Travel Ilegal Di bagian lain, rapat yang melibatkan pelajar dan mahasiswa tersebut juga membahas tentang travel ilegal yang kerap beroperasi menggunakan nomor polisi pribadi. Terkait hal itu Ketua Organda Heri Aprianto meminta usai pelantikan Wakil Bupati RL nantinya, segera dibantuk Dewan Lalu Lintas yang melibatkan lintas sektor terkait untuk menertibkan travel ilegal yang jelas merugikan pengusaha angkutan yang resmi, dan dibebankan kewajiban pajak, jasa raharja, dan kebutuhan wajib lainnya. \"Faktanya di RL, jasa angkutan penumpang di RL telah mati dengan tidak tertatanya angkutan lain seperti ojek dan travel ilegal,\" ungkapnya. Sehingga wajar saja banyak pelaku usaha angkutan jasa penumpang yang resmi tidak mampu membayar kewajiban mereka.   \"Penumpang mereka banyak diserobot angkutan ilegal yang bebas berkeliaran, hal ini harus disikapi serius oleh semua pihak, dan pihak kepolisian untuk memaklumi kondisi pengusaha jasa angkutan saat ini dalam mencari penghidupan, belum lagi harus dibebankan biaya suku cadang yang setiap hari hampir mengalami kenaikan dampak dari kenaikan bahan bakar minyak dan nilai tukar rupiah yang rendah,\" tegasnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait