SELUMA TIMUR, BE – Pihak Kejari Tais berencana untuk menjemput paksa salah satu kontraktor yang mengerjakan pembangunan proyek jalan Talang Rami terkait pengusutan dugaan korupsi proyek Program Percepatan Pembangunan Insfratuktur Daerah (PPID) dengan pagu dana Rp 2,6 M tersebut. Hal ini disampaikan Kajari Tais Murni Amin SH didampingi Kasipidsus Toni Indra SH karena saksi itu sudah 2 kali tidak hadir ketika dipanggil pihak Kejari. “Saksi itu adalah kontraktor dari CV Satika Karya. Rencananya jika pemanggilan ketiga ini tak kunjung datang, maka kita akan jemput paksa,” ujar Murni Amin. Sebab itu Murni mengharapkan supaya saksi atas nama Herianto itu hadir. Dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam pengusutan kasus ini pihak Kejari telah dapat mengindikasikan adanya pengurangan volume pekerjaan. Selain itu, jaksa juga telah melibatkan sejumlah tim ahli guna mengecek fisik pekerjaan di beberapa titik lokasi. Kemudian lebih 15 orang saksi termasuk dari PPTK sudah diperiksa.(333)
Kontraktor PPID akan Dijemput Paksa
Rabu 04-09-2013,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:22 WIB
HUT ke-307 Bengkulu, Sinergi Kepala Daerah Kian Menguat
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,15:30 WIB
Pemkab Lebong Maksimalkan Program Penanganan Stunting 2026
Terkini
Rabu 18-03-2026,14:36 WIB
Kapolda Bengkulu Cek Kapal ke Enggano, Pastikan Mudik Laut Aman
Rabu 18-03-2026,14:26 WIB
44 Warga Ikuti Mudik Gratis Polri, Kapolda Bengkulu Lepas di Air Sebakul
Rabu 18-03-2026,14:14 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Sanksi Pedagang Nakal di Kawasan Wisata
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB