BENGKULU, BE - Besaran sumbangan dana kampanye untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2014 mendatang beragam. Bantuan terdiri dari perorangan, pihak lain yang dianggap sah dan dari badan usaha atau kelompok. Jumlahnya tidak boleh melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPD, DPR dan DPRD. \"Sumbangan perorangan dari calon DPR dan DPRD dibatasi maksimal hanya Rp 1 miliar, sedangkan sumbangan dari badan badan usaha maksimal hanya Rp 7,5 miliar,\" kata anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Penangangan Pelanggaran, Ediansyah Hasan SH, kemarin. Kemudian sumbangan dana kampanye untuk calon DPD juga demikian, yakni sumbangan perorangan tidak boleh lebih dari Rp 250 juta, dan dari badan usaha maksimal hanya Rp 500 juta. \"Jika terjadi kelebihan sumbangan, maka kelebihan itu tidak boleh digunakan, parpol maupun calon DPD wajib melaporkan hal tersebut ke KPU dan Bawaslu,\" tegas Ediansyah. Sementara itu, sesuai dengan tahapannya bahwa penyerahan laporan awal dana kampanye dari parpol ke KPU dimulai 2 Februari hingga 2 Maret 2014 mendatang. Jadwal penyerahan laporan awal dana kampanye ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan Pemilu. \"Jika parpol belum menyerahkan laporan dana awal kampanye itu hingga batas waktu yang sudah ditentukan, maka Bawaslu akan konfirmasi ke parpol bersangkutan. Dan hasilnya akan kami serahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti. Sedangkan untuk penggunaan dana, laporannya disampaikan setelah masa kampanye berakhir,\" pungkasnya. (400)
Bantuan Dana Kampanye Dibatasi
Rabu 04-09-2013,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB