BENGKULU, BE - Besaran sumbangan dana kampanye untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2014 mendatang beragam. Bantuan terdiri dari perorangan, pihak lain yang dianggap sah dan dari badan usaha atau kelompok. Jumlahnya tidak boleh melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPD, DPR dan DPRD. \"Sumbangan perorangan dari calon DPR dan DPRD dibatasi maksimal hanya Rp 1 miliar, sedangkan sumbangan dari badan badan usaha maksimal hanya Rp 7,5 miliar,\" kata anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Penangangan Pelanggaran, Ediansyah Hasan SH, kemarin. Kemudian sumbangan dana kampanye untuk calon DPD juga demikian, yakni sumbangan perorangan tidak boleh lebih dari Rp 250 juta, dan dari badan usaha maksimal hanya Rp 500 juta. \"Jika terjadi kelebihan sumbangan, maka kelebihan itu tidak boleh digunakan, parpol maupun calon DPD wajib melaporkan hal tersebut ke KPU dan Bawaslu,\" tegas Ediansyah. Sementara itu, sesuai dengan tahapannya bahwa penyerahan laporan awal dana kampanye dari parpol ke KPU dimulai 2 Februari hingga 2 Maret 2014 mendatang. Jadwal penyerahan laporan awal dana kampanye ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan Pemilu. \"Jika parpol belum menyerahkan laporan dana awal kampanye itu hingga batas waktu yang sudah ditentukan, maka Bawaslu akan konfirmasi ke parpol bersangkutan. Dan hasilnya akan kami serahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti. Sedangkan untuk penggunaan dana, laporannya disampaikan setelah masa kampanye berakhir,\" pungkasnya. (400)
Bantuan Dana Kampanye Dibatasi
Rabu 04-09-2013,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB
Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB