JAKARTA, BE-Jumlah wilayah yang akan dimekarkan diprediksi bertambah. Komisi II DPR yang salah satu bidangnya mengurusi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah sudah berancang-ancang membahas puluhan daerah otonom baru (DOB). \"Ada 60 sampai 70 daerah baru yang akan kami bahas,\" ujar Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa di kompleks parlemen kemarin (2/9). Jumlah daerah baru tersebut menyebar di seluruh Indonesia. \"Tapi paling banyak di Papua. Separonya di sana,\" imbuhnya. Agun menjelaskan, rencana pembahasan tersebut tidak berlawanan dengan moratorium pemekaran yang diterapkan pemerintah. Sebab, menurut dia, moratorium dipahami dalam konsep pemekaran daerah dilakukan sesuai dengan waktu-waktu yang direncanakan. Yakni dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) sampai 2025. Desertada sampai 2025 menyebutkan, pemekaran di Papua bisa mencapai 7 provinsi dan 49 kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. \"(Pembahasan) ini supaya Desertada dari Kemendagri jalan. Kan Kemendagri sudah menyiapkan desainnya,\" kata politikus Partai Golkar itu. Rencananya, pembahasan DOB tersebut dilakukan hingga DPR periode 2009\"2014 berakhir masa tugasnya. \"Bagaimana hasil perkembangannya, nanti kita lihat dalam pembahasan di sini,\" tutur Agun sembari menunjuk ruang rapat Komisi II DPR. Agun mengungkapkan, saat ini jumlah usul pemekaran daerah yang masuk ke Komisi II DPR mencapai 100 daerah. Namun, banyak di antara usul itu yang baru sebatas persyaratan administratif. Kemarin komisi II bertemu dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal itu merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan kewenangan DPD untuk terlibat dalam pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan daerah. Pemerintah saat ini masih sedang menjalani moratorium pemekaran. Selain itu, yang menjadi prioritas adalah penyelesaian RUU Pemerintahan Daerah (Pemda). Sebab, dalam UU Pemda yang baru, akan diatur penataan daerah otonom beserta syarat-syaratnya, termasuk di wilayah Papua. Menurut Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam kesempatan terpisah, pembentukan DOB memerlukan daerah persiapan. Masa persiapan tersebut bisa dalam rentang waktu tiga hingga lima tahun. \"Tidak bisa ujug-ujug,\" katanya. (jpnn)
Pemekaran 70 Kabupaten dan Kota
Rabu 04-09-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB