JAKARTA, BE-Jumlah wilayah yang akan dimekarkan diprediksi bertambah. Komisi II DPR yang salah satu bidangnya mengurusi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah sudah berancang-ancang membahas puluhan daerah otonom baru (DOB). \"Ada 60 sampai 70 daerah baru yang akan kami bahas,\" ujar Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa di kompleks parlemen kemarin (2/9). Jumlah daerah baru tersebut menyebar di seluruh Indonesia. \"Tapi paling banyak di Papua. Separonya di sana,\" imbuhnya. Agun menjelaskan, rencana pembahasan tersebut tidak berlawanan dengan moratorium pemekaran yang diterapkan pemerintah. Sebab, menurut dia, moratorium dipahami dalam konsep pemekaran daerah dilakukan sesuai dengan waktu-waktu yang direncanakan. Yakni dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) sampai 2025. Desertada sampai 2025 menyebutkan, pemekaran di Papua bisa mencapai 7 provinsi dan 49 kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. \"(Pembahasan) ini supaya Desertada dari Kemendagri jalan. Kan Kemendagri sudah menyiapkan desainnya,\" kata politikus Partai Golkar itu. Rencananya, pembahasan DOB tersebut dilakukan hingga DPR periode 2009\"2014 berakhir masa tugasnya. \"Bagaimana hasil perkembangannya, nanti kita lihat dalam pembahasan di sini,\" tutur Agun sembari menunjuk ruang rapat Komisi II DPR. Agun mengungkapkan, saat ini jumlah usul pemekaran daerah yang masuk ke Komisi II DPR mencapai 100 daerah. Namun, banyak di antara usul itu yang baru sebatas persyaratan administratif. Kemarin komisi II bertemu dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal itu merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan kewenangan DPD untuk terlibat dalam pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan daerah. Pemerintah saat ini masih sedang menjalani moratorium pemekaran. Selain itu, yang menjadi prioritas adalah penyelesaian RUU Pemerintahan Daerah (Pemda). Sebab, dalam UU Pemda yang baru, akan diatur penataan daerah otonom beserta syarat-syaratnya, termasuk di wilayah Papua. Menurut Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam kesempatan terpisah, pembentukan DOB memerlukan daerah persiapan. Masa persiapan tersebut bisa dalam rentang waktu tiga hingga lima tahun. \"Tidak bisa ujug-ujug,\" katanya. (jpnn)
Pemekaran 70 Kabupaten dan Kota
Rabu 04-09-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Kamis 09-04-2026,14:55 WIB
Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Rp102 Juta untuk Korban Banjir Lebong
Kamis 09-04-2026,13:09 WIB
BPBD Kota Bengkulu Data Kerusakan Pascabanjir, Tidak Ada Korban Jiwa
Kamis 09-04-2026,13:12 WIB
Karnaval Batik Internasional 2026 Siap Digelar, Pemkot Bengkulu Finalisasi Persiapan
Terkini
Jumat 10-04-2026,11:36 WIB
Pemkot Siapkan Lelang Jabatan Direktur Perumda Tirta Hidayah, Terbuka untuk Umum
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Jumat 10-04-2026,10:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Data Ulang Transportasi, Angkot Didorong Kembali Aktif
Jumat 10-04-2026,10:31 WIB