BENGKULU,BE - Penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan penahan gelombang atau breakwater milik Administrator Pelabuhan (Adpel) Pulau Baai Bengkulu. Setelah 2 Konsultan dari Bandung selaku pengawas proyek tersebut diperiksa pada Hari Senin (2/9) lalu. Kemarin giliran Kepala Adpel Fa Pieter HB Sina. Fiena selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Lela Hayati selaku PPTK diperiksa oleh Penyidik Tipikor Polda Bengkulu. Pemeriksaan keduanya pun berlansung selama 3 jam lebih, dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.15 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Kepala Adpel dan bawahannya itu dicecar pertanyaan mengenai pengerjaan proyek menggunakan anggaran APBN 2012 sebesar Rp 14,2 miliar tersebut. Proyek itu diduga telah menimbulkan kerugian negara. \"Dari hasil pemeriksaan, patut diduga telah terjadi perbuatan yang melanggar hukum, sehingga menimbulkan kerugian negara. Hanya saja total kerugian negara tersebut belum diketahui. Karena sedang dihitung oleh BPKP Bengkulu,\" kata Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. SM. Mahendra Jaya melalui Kasubdit III Tipid Korupsi, Kompol Dharma Nugraha SIK usai pemeriksaan, kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli dari Universitas Bengkulu (Unib) beberapa waktu lalu, Dharma menyatakan kerugian negara akibat penyimpangan pada proyek tersebut cukup besar, yakni mencapai Rp 5,6 miliar. \"Kerugian sebesar Rp 5,6 miliar itu baru keterangan dari saksi ahli. Sedangkan kerugian riilnya untuk dijadikan dasar penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP,\" terangnya. Pantauan BE, Kepala Adpel Pieter tampak keluar masuk dari ruang pemeriksaan. Diduga ia bolak-balik menjemput berkas yang di butuhkan penyidik. Pieter pun menolak saat wartawan berusaha meminta klarifikasi terkait pemeriksaan tersebut. \"Nanti saja, masalah ini belum selesai,\" singkatnya menghindari wartawan.(400)
Kepala Adpel Diperiksa 3 Jam
Rabu 04-09-2013,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB
Komunikasi Usang di Era Digital : Alasan Mengapa Publik Selalu Marah Dengan Program dan Kebijakan Pemerintah
Jumat 13-03-2026,14:42 WIB
Perkuat Konsep Eco-Hotel, Santika Indonesia Gandeng Rekosistem Kelola Limbah Operasional
Terkini
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayar? Ini Syarat dan Jenisnya
Sabtu 14-03-2026,12:27 WIB
Gubernur Bengkulu Temui Menteri Komdigi, Bahas Sinyal Lemah di 40 Desa
Sabtu 14-03-2026,12:22 WIB