Edar Ganja, Mahasiswa Diringkus

Rabu 04-09-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu melalui Satuan Narkoba, kembali berhasil meringkus terduga pengedar narkotika jenis ganja. Tersangka AP (18) mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Bengkulu. AP warga Jalan Syamsul Bahrun RT 02 RW 01 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu. Tersangka kedua AS alias Amek (25) warga Jalan WR Supratman No 69 RT 4 RW 1 Kelurahan Bentiring. \"Kedua tersangka diringkus dikediaman Amek,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Narkoba Iptu Daryanto SH pada BE kemarin. Kedua tersangka diciduk Sat Narkoba Polres pada Senin malam (2/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut Kasat Narkoba, ketika digerbek kedua tersangka sedang membungkus daun haram tersebut dengan paket Rp 50 untuk dijual. Mereka pun saat itu juga sambil menghisap ganja yang telah mereka linting. \"Penangkapan tersangka ini berkat informasi warga, sehingga kita telusuri dan akhirnya kita berhasil mendapatkan kedua tersangka,\" terang Kasat. Selain meringkus dua tersangka itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket ganja siap edar dan 1 paket sedang yang belum sempat dibungkus oleh kedua tersangka. \"Saya beli dari A, seharga Rp 400 ribu. Saya mengambil barang (Ganja) itu dari teman saya di Tengah Padang,\" ungkap tersangka AP kemarin. Tersangka mengaku hanya menjual ganja kepada teman-teman dekatnya saja. Teman yang diketahui tersangka memang pemakai ganja. \"Ini saya baru mengulangi lagi memakai dan menjual ganja karena ditawari sama teman. Saya tidak menjual ganja ini di kampus,\" katanya. Dari pengamatan BE dilapangan, kedua tersangka hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Polres. Penyidik ingin mengungkap asal ganja yang dimiliki dua tersangka. Serta mendapatkan bukti tersangka memang pengedar ganja dikalangan mahasiswa di Kota Bengkulu.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait