TAIS, BE-Formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Seluma tahun ini berubah total. Sejumlah kouta formasi dibatalkan, kemudian diubah dengan formasi lain. Formasi guru kelas SD dengan spesifikasi pendidikan S1 PGSD serta guru SMK produktif, meliputi; Akutansi, otomotif, Tehnik Komputer Jaringan (TKJ), Administrasi Perkantoran (AP), Perhotelan, serta tenaga guru produktif teknik audio visual dicoret. Perubahan berdasarkan surat nomor R/013.F/M.PAN-RB/08/2013 tentang persetujuan formasi penerimaan CPNS daerah tanggal 16 Agustus 2013. “Surat persetujuan formasi telah kita jemput ke pusat dan tertanggal 16 agustus lalu dan sekarang kita tengah mempersiapkan mekanisme pendaftaram,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seluma Drs Suparto MSi melalui Sekretaris BKD Supardi MPd. Diketahui, formasi CPNS Seluma yang terbaru yakni formasi guru BP/BK sebanyak 4 orang untuk tingkat SMP, guru kimia sebanyak 4 orang untuk tingkat SMA, guru sejarah sebanyak 4 orang untuk tingkat SMA, guru penjaskes sebanyak 4 orang untuk SD 2 orang, SMP 1 orang dan SMA 1 orang. guru bahasa inggris 2 orang untuk tingkat SMA. guru PPKN 2 orang untuk SMA. Kemudian guru geografi sebanyak 4 orang untuk tingkat SMA 2 orang dan SMK 2 orang. Selanjutnya guru ekonomi akuntansi untuk SMA sebanyak 2 orang dan SMK 2 orang. Seerta guru sosisologi sebanyak 2 orang masing-masing untuk SMA dan SMK. “Untuk alasan perobahan formasi ini kita tidak mengetahuinya, melainkan tanya saja langsung ke Bupati Seluma,” kata Supardi. Lebih lanjut dikatakannya, pendaftaran CPNS akan dibuka sampai 28 September mendatang. Saat ini BKD Seluma sedang membahas untuk syarat-syarat pendaftaran. Karena saat ini belum bisa dijelaskan syarat pendaftaran bagi para pelamar di Kabupaten Seluma. Setelah BKD melakukan pembahasan barulaah akan disampaikan syarat yang harus dilengkapi oleh pendaftar. (333)
Formasi CPNS Berubah
Selasa 03-09-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB