MUKOMUKO, BE - Pemerintah daerah kembali mengimbau kepada para pedagang yang masih berjualan di lingkungan perkantoran supaya segera membongkar bangunannya dan pindah ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah. “ Dari intruksi bupati beberapa bulan lalu, sudah ada beberapa pedagang yang sudah pindah. Bagi yang belum segeralah pindah scepatnya,” ujar Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab, Badi Uzaman. Hingga saat ini pemda masih melakukan pedekatan secara persuasif dan diserahkan kepada SKPD – SKPD terkait tepatnya SKPD yang masih ada terlihat warung buka dan tidak bagus dilihat. “ Lebih baik warung tersebut dibongkar sendiri, daripada pemda yang membongkarnya,” katanya. Lokasi ataupun bangunan bagi para pedagang itu sudah disiapkan oleh pemda yakni yang terletak dibelakang kantor Badan Perencanaan Daerah (Bappeda). Ada sekitar 16 petak yang sudah disiapkan. Satu petak ditempati satu pedagang. Jika tempat yang disiapkan itu kurang, pedagang diperbolehkan untuk membangun sendiri dengan syarat tidak boleh permanen. Karena bangunan permanen nantinya pemerintah yang akan membangun. Tempat berjualan para pedagang itu tidak dipungut biaya alias gratis. Dipusatkannya para pedagang itu, lanjut Badi selain para pedagang tertib dan tampak rapi juga dapat lebih mengawasi para PNS yang berkeliaran di kantin – kantin pada jam kerja. “ Warung para pedagang terpusat dan PNS yang akan berbelanja pun bisa terawasi dengan baik. Dimana para PNS boleh berbelanja pada waktu istirahat , bukan di saat jam kerja,” tutupnya. (900)
Pemda Siapkan Lokasi Bagi Pedagang
Selasa 03-09-2013,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,10:16 WIB
Waves of Weave Hadir di Museum Nasional, Pamerkan Wastra dari 10 Negara Asia Tenggara
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,10:12 WIB
Bukan Sekadar Pesta Kostum, Ini Asal Usul dan Sejarah Halloween
Rabu 28-10-2026,10:03 WIB
Jangan Sembarangan Pakai Oksigen Nasal saat Kabut Asap, Ini Penjelasan Guru Besar FKUI
Rabu 28-10-2026,10:07 WIB
Profesor Kardiologi UCL Ungkap Fakta Mengejutkan, Hanya 2 Persen Belanja Kesehatan untuk Pencegahan
Terkini
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,17:01 WIB
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Kejati Bengkulu Kampanyekan Perlawanan terhadap Korupsi
Rabu 28-10-2026,16:59 WIB
Menangis di Hadapan Hakim, Eks Bupati Fikri Minta Keringanan Hukuman dalam Kasus Ijon Proyek ?
Rabu 28-10-2026,16:57 WIB