RATU SAMBAN, BE - Puluhan pedagang Pasar Minggu bertingkat, kemarin mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat. Tujuan kedatangan mereka mengadukan pungutan liar retribusi sampah dari Rp 500 menjadi Rp 1000/harinya. Puluhan pedagang ini mendatangi UPTD sekitar pukul 10.00 WIB dan diterima Kepala UPTD, Roni Bambang. Salah seorang pedagang yang juga Ketua Pedagang Bersatu, Iwan menuturkan, pedagang mempertanyakan tindakan ilegal yang dilakukan oknum CV Putra Kembar yang menarik retribusi sampah. Besarannya lebih tinggi dari biasanya, dan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu CV. Putra Kembar belum memiliki kontrak kerja dengan pemerintah telah berani menarik retribusi. \"Kami mempertanyakan CV Putra Kembar, mereka inikan belum ada surat izinya, kok sudah melakukan penarikan. Ini jelas kinerja mereka ini ilegal, \" katanya. Oleh sebab itu, para pedagang meminta CV Putra Kembar dihentikan aktivitasnya, selama statusnya belum jelas. Dan meminta pengelolaan sampah diserahkan seperti semula di UPTD setempat. \'\'Kita juga berharap UPTD melaporkan dan menghentikan aktivitas retribusi ini. Jika tidak, kami berencana akan melakukan aksi besar-besaran menolak keberadaaan CV Putra Kembar di Pasar Minggu ini,\'\' tukas Iwan. Sementara itu Kepala UPTD Pasar Minggu, Roni Bambang saat dikonfirmasi mengakui CV Putra Kembar belum mengantongi izin mengelola retribusi sampah di pasar ini. Masih dikatakan Roni Bambang, CV Putra Kembar menggantikan CV Al-Barokah, karena perusahaan Al-Barokah dinilai wanprestasi dan tidak menyetor retribusi, sehingga kontrak CV Albarokah diputus. Kemudian Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan menunjuk CV Putra Kembar secara lisan, untuk mengelola retribusi sampah di pasar ini. \'\'Kinerja mereka belum memiliki kekuatan hukum, sehingga tindakan yang dilakukan CV Putra Kembar telah melanggar Perda nomor 2 tahun 2011 tentang persampahan,\'\' tukasnya. CV Putra Kembar kata Roni, baru beroperasi selama dua hari, namun di pasar sudah menimbulkan gejolak, sehingga aktifitas penarikan retribusinya dihentikan sementara, seraya menunggu kepastian siapa pengelola nantinya. \'\'Nanti kita akan memanggil CV Putra Kembar,\" jelasnya. Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan Kota Bengkulu, Drs Hilman Fuadi belum bisa dihubungi. (247)
Tolak Pungli, Pedagang Datangi UPTD
Selasa 03-09-2013,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:58 WIB
Tips #Cari_Aman Naik Motor Saat Mudik Lebaran, Utamakan Keselamatan di Perjalanan
Senin 16-03-2026,13:19 WIB
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Senin 16-03-2026,12:36 WIB
Jelang Idulfitri, Wagub Mian Minta Stok Pangan Dipantau dan Diawasi
Senin 16-03-2026,13:50 WIB
Kunjungan Sosial Astra Motor Bengkulu ke Pesantren Salafiyah dan Penyaluran Bantuan Sosial
Senin 16-03-2026,15:04 WIB
Kondisi Pusat Kota Bukittinggi H-5 Idul Fitri 1447 H Masih Kondusif, Aktivitas Belanja Mulai Terlihat
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB