PENARIK, BE – Pn (52), warga Desa Marga Mulya Sakti, Penarik terpaksa diserahkan ke pihak Polsek Penarik. Ini dilakukan setelah Pn, tertangkap tangan sedang berduaan dengan pekerja kafe berinisial S (27), warga Bumi Ayu, Kota Bengkulu. Pn dan S ditangkap oleh pemuda desa setempat , Sabtu (3/8) malam sekitar pukul 23.15 WIB. Saat dilakukan penggrebekan , keduanya tengah berada di ruang tamu rumah milik Pn dan masih berpakaian lengkap. “ Saat ditangkap keduanya memang tidak melakukan hal – hal yang negatif. Namun keberadaan perempuan di rumah seorang duda dan bukan muhrim itu sudah 24 jam lebih dan tanpa melapor. Warga curiga dan tidak mengingginkan desanya kotor dengan sigap warga pun langsung melakukan penggrebekan,” ujar Kades Marga Mulya Sakti, Mulyono dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (1/9). Untuk menghindari hal – hal `yang tak di inginkan dan atas permintaan warga, lanjut Kades, setelah keduanya di minta menandatangani surat pernyataan supaya tidak mengulangi hal yang sama, Pn juga dititipkan sementara di Mapolsek Penarik. Ini dilakuikan supaya memberi efek jera. Karena Pn bukan pertama kali membawa perempuan melainkan sudah lebih dari lima kali. Sedangkan perempuan kafe tersebut warga meminta pemilik kafe atas nama Lehan mengembalikan perempuan itu ke Kota Bengkulu tepatnya asal perempuan itu tinggal. Ditambah lagi perempuan itu dalam keadaan sakit. “ Apa penyakitnya saya tidak tahu. Yang jelas pemilik kafe itu harus mengembalikan perempuan itu ke daerah asalnya,” demikian Mulyono. (900)
Pelayan Kafe Digerebek
Senin 02-09-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,10:16 WIB
Waves of Weave Hadir di Museum Nasional, Pamerkan Wastra dari 10 Negara Asia Tenggara
Rabu 28-10-2026,10:12 WIB
Bukan Sekadar Pesta Kostum, Ini Asal Usul dan Sejarah Halloween
Rabu 28-10-2026,10:03 WIB
Jangan Sembarangan Pakai Oksigen Nasal saat Kabut Asap, Ini Penjelasan Guru Besar FKUI
Rabu 28-10-2026,10:07 WIB
Profesor Kardiologi UCL Ungkap Fakta Mengejutkan, Hanya 2 Persen Belanja Kesehatan untuk Pencegahan
Rabu 28-10-2026,10:20 WIB
Inovasi Baru BRIN, Tepung Singkong Bakal Diuji untuk Padamkan Karhutla
Terkini
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,17:01 WIB
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Kejati Bengkulu Kampanyekan Perlawanan terhadap Korupsi
Rabu 28-10-2026,16:59 WIB
Menangis di Hadapan Hakim, Eks Bupati Fikri Minta Keringanan Hukuman dalam Kasus Ijon Proyek ?
Rabu 28-10-2026,16:57 WIB