KEPAHIANG, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memastikan tidak lagi memiliki wewenang menentukan Perguruan Tinggi (PT) pengoreksian lembar jawaban kerja (LJK) tes CPNS. Penunjukan PT itu sudah menjadi tanggung jawab Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang, Suurdi SSos kemarin. \"Kita tidak lagi menentukan universitas yang mengoreksi LJK peserta CPNS. KemenPAN sendiri yang menentukannya nantinya,\" ujar Su\'urdi. Dikatakannya, kondisi ini sangat berbeda dengan pelaksanaan tes CPNS sebelumnya. Yang mana penentuan koreksi LJK ini ditentukan Pemkab. \"Penerimaan CPNS tahun ini benar-benar diupayakan transparan oleh KemenPAN-RB. Dengan kata lain, yang menentukan kelulusan itu langsung KemenPAN. Kami di sini hanya mengusulkan dan memfasilitasi saja,\" jelasnya. Menurutnya, KemenPAN-RB telah menentukan 10 PT yang diajak bekerjasama dalam penerimaan CPNS tahun ini. \"Memang berbeda dengan sebelum-sebelumnya, tahun ini KemenPAN sudah menentukan 10 Perguruan Tinggi Negeri yang diajak kerjasama. Jadi pemerinath di daerah ikut saja dengan keputusan itu,\" tegasnya. Sementara itu, pihaknya menjelaskan bahwa pada pelaksanaan tes CPNS tahun 2014 semua Pemerintah Daerah Wajib menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). \"Sudah diwajibkan oleh KemenPAN-RB bahwa tahun wajib pakai CAT. Namanya wajib, artinya harus, kalau tidak pasti ada sanksinya,\" ujarnya Dikatakannya, kewajiban menggunakan sistem CAT ini telah berdasarkan surat Menteri PAN-RB bernomor B-2432/M.PAN.RB/7/2013. \"Intinya surat dari MenPAN-RB itu yakni pelaksanaan tes CPNS dari jalur pelamar umum tahun 2014 wajib pakai CAT,\" tandasnya. (505)
LJK CPNS Ditentukan KemenPAN-RB
Senin 02-09-2013,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB