TUBEI, BE - Hingga saat ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lebong masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) terkait dengan realisasi program Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Lebong yang rencananya akan direalisasikan dalam tahun ini juga. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dishutbun Lebong Fakhrurrozi SSos MSi kepada wartawan beberapa waktu lalu. \"Rencananya program HKm ini akan direalisasikan tahun 2013 ini, tetapi sekarang kita masih menunggu SK dari Menhut. Saat ini kita akan melakukan penguatan kelembagaan dengan membentuk kelompok tani yang akan mengelola HKm di 8 desa yang telah diajukan. Sudah 45 kelompok tani yang dibentuk hingga saat ini,\" ungkapnya. Selain itu, kata Fakhrurrozi , setelah SK Menhut ini turun pihaknya pun akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan mengajukan SK Bupati Lebong. Hanya saja, teknis izin pengelolaan masih menunggu juklak dan juknis HKm itu sendiri. \"Kita tunggu saja hingga SK ini turun, baru kemudian kita tindak lanjuti dengan mengajukan SK Bupati. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dishut Provinsi Bengkulu dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Bengkulu,\" Fakhrurrozi. Ditambahkannya, usulan HKm yang diajuan oleh pihaknya adalah mencapai seluas 4.190 di wilayah Hutan Lindung (HL) Register Rimbo Pengadan dan HL Register Bukit Gedang Hulu Lais. Usulan ini berada di 8 desa diantaranya Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah dan Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, Desa Bukit Nibung dan Danau Liang Kecamatan Bingin Kuning, Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan serta Desa Air Dingin, Kelurahan Rimbo Pengadang dan Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. Sebelumnya, Deputi Yayasan Akar Erwin Basrin mengatakan jika untuk memastikan pemilik lahan pada program Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang diperuntukkan di 8 desa yang ada di Kabupaten Lebong, pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong bersama lembaga Yayasan Akar Bengkulu melakukan pendataan ulang terhadap pemilik lahan. Hal ini untuk menghindari adanya data fiktif dalam pengajuan HKM yang saat ini sudah diajukan ke Kementrian Kehutanan RI. \"Ini dilakukan guna memastikan pemilik lahan yang telah diajukan tersebut. Hal tersebut agar kedepan tidak ada permasalahan terkait kepemilikan lahan. Sekarang kita bersama pihak Dinas Kehutanan telah mengajukan sekitar 4.190 hektare Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang diperuntukkan di 8 Desa yang ada di Kabupaten Lebong,\" kata Erwin.(***)
Dishutbun Masih Tunggu SK Menhut
Senin 02-09-2013,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB