TUBEI, BE - Hingga saat ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lebong masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) terkait dengan realisasi program Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Lebong yang rencananya akan direalisasikan dalam tahun ini juga. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dishutbun Lebong Fakhrurrozi SSos MSi kepada wartawan beberapa waktu lalu. \"Rencananya program HKm ini akan direalisasikan tahun 2013 ini, tetapi sekarang kita masih menunggu SK dari Menhut. Saat ini kita akan melakukan penguatan kelembagaan dengan membentuk kelompok tani yang akan mengelola HKm di 8 desa yang telah diajukan. Sudah 45 kelompok tani yang dibentuk hingga saat ini,\" ungkapnya. Selain itu, kata Fakhrurrozi , setelah SK Menhut ini turun pihaknya pun akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan mengajukan SK Bupati Lebong. Hanya saja, teknis izin pengelolaan masih menunggu juklak dan juknis HKm itu sendiri. \"Kita tunggu saja hingga SK ini turun, baru kemudian kita tindak lanjuti dengan mengajukan SK Bupati. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dishut Provinsi Bengkulu dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Bengkulu,\" Fakhrurrozi. Ditambahkannya, usulan HKm yang diajuan oleh pihaknya adalah mencapai seluas 4.190 di wilayah Hutan Lindung (HL) Register Rimbo Pengadan dan HL Register Bukit Gedang Hulu Lais. Usulan ini berada di 8 desa diantaranya Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah dan Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, Desa Bukit Nibung dan Danau Liang Kecamatan Bingin Kuning, Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan serta Desa Air Dingin, Kelurahan Rimbo Pengadang dan Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. Sebelumnya, Deputi Yayasan Akar Erwin Basrin mengatakan jika untuk memastikan pemilik lahan pada program Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang diperuntukkan di 8 desa yang ada di Kabupaten Lebong, pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong bersama lembaga Yayasan Akar Bengkulu melakukan pendataan ulang terhadap pemilik lahan. Hal ini untuk menghindari adanya data fiktif dalam pengajuan HKM yang saat ini sudah diajukan ke Kementrian Kehutanan RI. \"Ini dilakukan guna memastikan pemilik lahan yang telah diajukan tersebut. Hal tersebut agar kedepan tidak ada permasalahan terkait kepemilikan lahan. Sekarang kita bersama pihak Dinas Kehutanan telah mengajukan sekitar 4.190 hektare Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang diperuntukkan di 8 Desa yang ada di Kabupaten Lebong,\" kata Erwin.(***)
Dishutbun Masih Tunggu SK Menhut
Senin 02-09-2013,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB