Saksi Kunci Hilang, Kasus DAK 2010 Makin Kabur

Senin 02-09-2013,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan buku SD melalui DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2010 yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei makin kabur pasca hilangnya saksi kunci yakni Ketua Panitia Barang dalam Pengadaan Buku DAK SD TA 2010, Dawan yang merupakan PNS di Dinas Diknaspora Lebong. Kajari Tubei, Rudi Indraprasetya SH MH melalui Kasi Pidsus, Rizal Edison SH mengaku, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Bahkan, pihaknya juga bakal melakukan upaya penghitungan kerugian yang dialami negara dalam kasus tersebut. \"Sudah ada rencana kita untuk kesana, namun kapan pelaksanaannya  kita belum tahu,\" ungkapnya. Selain itu, diakuinya, hilangnya saksi kunci dalam kasus ini juga cukup menjadi kendala bagi pihaknya untuk melakukan penyembangan penyidikan. Hanya saja, upaya pencarian keberadaan saksi kunci ini masih terus dilakukan pihaknya. \"Proses penyidikannya masih tetap berjalan, sembari kita mencari dimana keberadaan saksi kunci ini,\" katanya. Sementara itu, penerima pengadaan buku SD melalui DAK bidang pendidikan tahun 2010 adalah sebanyak 25 sekolah. Hanya saja, dalam LHP BPK RI No 07/LK/XVIII.NKL/05/2011 tertanggal 21 Mei 2011 BPK menemukan kejanggalan yakni tidak sesuai dengan volume kontrak yang mencapai sebesar Rp 24.233.950,00. Temuan ini diantaranya di SDN 01 Pelabai dengan kekurangan buku sebanyak 596 eksemplar dengan nilai sebesar Rp 11.350.550,00, SDN 06 Lebong Atas dengan kekurangan buku sebanyak 216 eksemplar dengan nilai sebesar Rp 3.128.750,00, dan SDN 08 Lebong Tengah dengan kekurangan buku sebanyak 593 eksemplar dengan nilai sebesar Rp 9.754.650,00.(***)

Tags :
Kategori :

Terkait