Pemkot Siapkan Ganti Rugi

Minggu 01-09-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 62 yang dilakukan oleh keluarga Atiyah Selasa (27/8) mendekati babak akhir. Pemda Kota menyatakan siap memberikan ganti rugi kepada ahli waris agar keberlangsungan pendidikan anak-anak di sekolahan tersebut dapat terus berlangsung dengan baik. \"Saya sudah temui ahli warisnya. Kita sudah menyiapkan ganti rugi agar para ahli waris tidak lagi pernah menyegel SDN 62 ini. Hal ini menurut kami sangat prioritas demi keberlangsungan sekolah anak-anak di SD ini,\" ujar walikota H Helmi Hasan saat dijumpai di Masjid Attaqwa, siang kemarin. Dijelaskannya, Pemerintah Kota akan selalu terbuka dengan seluruh warga kota yang ingin bertemu dan menyampaikan persoalannya. Ia berharap ganti rugi ini dapat mengobati rasa tersakiti yang pernah dialami oleh para ahli waris yang mempunyai hak atas tanah tersebut. \"Kita tidak mau ada yang tersakiti. Kita tidak mau mengambil hak-hak warga kota dengan paksa. Maka untuk itulah ganti rugi ini kita siapkan,\" bebernya. Berapa jumlah ganti rugi tersebut? Helmi menyatakan belum mengetahui angka persisnya. Menurut dia, jumlah ganti rugi masih dimusyawarahkan kembali dengan para ahli waris. \"Kita juga tidak mau gegabah untuk langsung menentukan berapa biaya ganti ruginya. Yang jelas kita berharap agar biaya ganti rugi ini nanti tidak lagi bermasalah secara hukum. Sedang kita hitung berapa jumlahnya secara wajar,\" bebernya. Dari pertemuan dengan ahli waris ini, lanjutnya, pihaknya menangkap pesan bahwa sebenarnya ahli waris tidak berniat menyegel pada mulanya. Namun karena pihak ahli waris tidak tahu kemana akan mengadukan persoalan ini, makanya mereka berniat untuk melakukan penyegelan. \"Mereka hanya ingin berkomunikasi dengan menyegel SD ini. Karenanya kami sampaikan kalau kami cukup terbuka. Mereka sudah berjanji tidak akan melakukan penyegalan lagi,\" pungkasnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait