BINTUHAN, BE – Jumlah tower operator telepon selular yang ada di Kabupaten Kaur sangat banyak. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kaur tercatat 37 unit tower yang berdiri di 12 kecamatan. Namun jumlah tower yang cukup banyak itu belum mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. Hal ini terkendala belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), saat ini dalam pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kaur. \"Kita masih menunggu Perda, agar kita bisa mengambil PAD dari tower tersebut,\" kata Kepala Dishubkominfo kaur Dihan Bastari MPd, kemarin. Dikatakanya, pihaknya belum dapat mengambil retribusi dari keberadaan tower-tower itu. Masih diperlukan dasar hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi kecurigaan dilakukan pungutan liar (pungli). \"Kalau tanpa dasar hukum jelas seperti Perda tentu kami tidak dapat mengambil pungutan retribusi. Salah-salah nanti dicurigai pungli. Terlebbih dengan belum ada perda sehingga tidak ada rekening kas daerah tempat penyimpanan,\" jelasnya. Dari total 37 unit tower ponsel itu, kata Dihan, terbanyak yakni tower Telkomsel 13 unit, tower Indosat 13 unit dan tower Exel Pratama 11 unit. \"Oleh karena itu untuk retribusi tower belum ada, tetapi dalam bidang perizinan dan PBB pasti ada tetapi ditangani dinas lain,\" jelasnya. Sementara itu, ketua badan legeslasi (Baleg) DPRD kaur Ahmad Kudsi SPd mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan, hanya saja raperda tower saat ini masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu, sambung Ahmad, dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan internal pihak DPRD. \"Kemungkinan tahun 2014 sudah di sahkan Perdanya, sehingga akan menambah Pendapatan kabupaten kaur,\" jelasnya.(823)
37 Tower Tak Sumbang PAD
Sabtu 31-08-2013,22:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB