37 Tower Tak Sumbang PAD

Sabtu 31-08-2013,22:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE – Jumlah tower operator telepon selular yang ada di Kabupaten Kaur sangat banyak. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kaur tercatat 37 unit tower yang berdiri di 12 kecamatan. Namun jumlah tower yang cukup banyak itu belum mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. Hal ini terkendala belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), saat ini dalam pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kaur. \"Kita masih menunggu Perda, agar kita bisa mengambil PAD dari tower tersebut,\" kata  Kepala Dishubkominfo kaur  Dihan Bastari MPd, kemarin. Dikatakanya,  pihaknya belum dapat mengambil retribusi dari keberadaan tower-tower itu. Masih diperlukan dasar hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi kecurigaan dilakukan pungutan liar (pungli). \"Kalau tanpa dasar hukum jelas seperti Perda tentu kami tidak dapat mengambil pungutan retribusi. Salah-salah nanti dicurigai pungli. Terlebbih dengan belum ada perda sehingga tidak ada rekening kas daerah tempat penyimpanan,\" jelasnya. Dari total 37 unit tower ponsel itu, kata Dihan, terbanyak yakni tower Telkomsel 13 unit, tower Indosat 13 unit dan tower Exel Pratama 11 unit.  \"Oleh karena itu untuk retribusi tower belum ada, tetapi dalam bidang perizinan dan PBB pasti ada tetapi ditangani dinas lain,\" jelasnya. Sementara itu, ketua badan legeslasi (Baleg) DPRD kaur Ahmad Kudsi SPd mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan, hanya saja raperda tower saat ini masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu, sambung Ahmad, dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan internal pihak DPRD. \"Kemungkinan tahun 2014 sudah di sahkan Perdanya, sehingga akan menambah Pendapatan kabupaten kaur,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait