Warga Diduga Berzina Diamankan

Sabtu 31-08-2013,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Kemarin sore (30/8) sekitar pukul 17.45 WIB. Warga Desa Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mengamankan seorang warga Mu (38), yang mengaku warga Desa Jayakarta. Mu diamankan oleh Polsek Talang Empat atas dugaan perzinahan yang dilakukannya bersama SR (39) yang tekah berstatus sebagai istri orang. \"Ya seorang pria yang diduga telah kita amankan,\" jelas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ahmad Tarmizi melalui Kapolsek Talang Empat Iptu Diaritz Felle kemarin (30/8). Diketahui selama ini suami SR, JS (54) memang jarang pulang ke rumah mereka di Benteng. JR selama ini sibuk mengurusi kebunnya di daerah Seluma. Selama ini JS memang sudah sering mendengar kabar tak sedap tentang istrinya yang dikhabarkan berselingkuh dengan pria idaman lain. JS pun curiga atas gelagat istrinya. Semakin lama rasa penasaran JS semakin besar, hingga akhirnya ia melaporkan kecurigaannya ke perangkat desa setempat. Perangkat desa lalu menggerebek  SR dan MU. Saat ditanyai oleh perangkat desa, SR mengakui dirinya berselingkuh dengan MU. Karena suaminya yang jarang pulang dan ia kesepian. Suami SR, JS sempat tidak percaya kalau istrinya itu tega berselingkuh dengan pria lain. Mulanya kasus dugaan perselingkuhan MU dan SR itu hanya ingin diselesaikan secara kekeluargaan dan adat. Namun pelaku tidak mengakui perbuatannya dan melakukan perlawanan. Takut terjadi hal tak diinginkan kahirnya perangkat desa melaporkan perselingkuhan itu ke POlsek Talang Empat. Hingga akhirnya polisi datang ke TKP dan menggelandang MU ke Mapolsek Talang Empat untuk di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).jurnalis kemarin, hingga berita ini buat terduga pelaku masih diamankan di Mapolek Talang Empat, sehingga terduga pelaku harus merasakan dinginya jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuataan. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait