TAIS, BE-Ketidakhadiran Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH pada 2 kali undangan pimpinan DPRD Seluma bukan bentuk sikap tidak menghargai. Sebaliknya, Bundra sangat menghargai niat baik dewan untuk mempertemukan dirinya dengan Wabup Mufran Imron SE itu. Kemarin (29/8), Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma, Muksir Ibrahim SPd mengungkapkan perihal tersebut. Diakuinya, dirinya ditunjuk oleh bupati memberikan penjelasan soal ketidakhadiran tersebut. Dituturkan Muksir, bupati bukannya tidak mau hadir, melainkan ketika undangan dewan pertama, bertepatan bupati tengah memenuhi undangan Gubernur Junaidi Hamsyah. Ketika undangan dewan kedua, tanpa disangka, Bupati Bundra Jaya sakit. Hingga ia mesti dirwat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bengkulu. Menurut diagnosa dokter, bupati mengalami gangguan asam lambung. Namun, sejak sore kemarin, kondisi sang bupati sudah mulai membaik, tapi belum dapat menjalankan aktifitas secara normal kembali. “Bupati masih di rawat di rumah sakit. Tapi, sekarang (kemarin, red) telah mulai membaik,” kata Plt Kepala Dispendik Muksir Ibrahim. Sementara itu, ditegaskan Muksir Ibrahim, perseteruan bupati dan Wabup terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) hingga keduanya pecah kongsi, itu tidak benar. Menurut Muksir, tidak ada perselisihan antara Bundra dan Mufran. Yang ada, kayanya, hanya perbedaan pendapat yang memang biasa terjadi sebagai bagian dari dinamika kepemimpinan. “Perbedaan pendapat itu wajar. Penyelesaiannya bisa melalui dialog. Pak bupati dan Pak Wabup akan duduk satu meja dan belum perlu difasilitasi DPRD. Karena beda pendapat itu biasa. (333)
Bupati Hormati Undangan Dewan
Jumat 30-08-2013,22:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB