Zulkarnain: Saya Tidak Tahu Akta Tanah Kantor Digadai

Jumat 30-08-2013,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PUT, BE - Kepala BP4K Kabupaten Rejang Lebong Zulkarnain mengaku belum mengetahui terkait dugaan, lahan dan kantor badan penyuluhan pertanian dan perkebunan yang berada di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT) Kecamatan PUT telah di gadai oleh oknum PNS penyuluh berinisial BY. \"Kita memang memiliki kantor BPPP di Kelurahan PUT, depan kantor Koramil PUT, namun soal digadai atau tidak saya belum dapat informasi,\" jawabnya saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, Kamis (29/08). Meski begitu, SN, warga Desa Tanjung Sanai Satu yang berpropesi sebagai pedagang sayur keliling memastikan, kwitansi dan akta tanag yang di tandai dengan matrei Rp 6 ribu merupakan lahan dan kantor badan penyuluhan pertanian dan perkebunan yang digadai oleh BY, kepada dirinya. \"BY meminjamkan uang sebesar Rp 6 juta rupiah tgl 24 Mei 2013 yang akan di kembalikan 24 Juni 2013,  dengan jaminan akta tanah akan mengembalikan uang tersebut tepat pada waktunya sebesar Rp 7,2 juta terhitung bunga pijaman,\" ungkap SN. SN, yang juga berprofesi sebagai peminjam uang riba juga menegaskan, jika pembayaran terlambat akan menambahkan persen isi dari kuitansi tersebut \"Tapi surat gadai akta tanah kantor penyuluh tersebut saya tidak tahu, karenakan saya tidak bisa membaca dan saya percaya saja dengan BY, kalau saya tahu saya tidak akan meminjamkan uang saya tersebut,\" kata SN. Dibagian lain, Lurah PUT Darjim kepada wartawan mengaku sangat terkejut dengan dugaan oknum PNS yang telah berani menggadaikan hibah tanah kantor badan penyuluhan pertanian dan perkebunan tersebut. \"Bukankah itu hak negara atau aset daerah tapi bisa digadai untuk kepentingan pribadi, saya sebagai lurah kelurahan PUT meminta permasalahan ini di usut tuntas biar kedepannaya tidak ada lagi oknum PNS berani menggadaikan akta tanah kantor milik negara,\" ungkap Lurah. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait