BINTUHAN, BE– Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan tapal batas berdasarkan titik koordinat, menjadi akhir dari sengketa tapal batas antara Bengkulu Selatan – Kaur.Sebab keputusan hukum MK tersebut bersifat inkracht. Titik koordinat perbatasan telah ditentukan sesuai kesepakatan antara Pemkab Kaur dilakukan mantan Bupati Drs H Warman Suwardi MM (Alm) dengan mantan Bupati BS H Fauzan Djamil SH. Kesepakatan ini disaksikan langsung oleh masing-masing Ketua DPRD, mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin, Ketua DPRD Provinsi dan Forum Koordinasi Pimpinan daerah (FKPD) Provinsi. Kesepakatan ini dilakukan pada Senin tanggal 5 Februari 2007 bertempat di Kantor Gubernur Bengkulu. \"Kaur dan Manna sudah menjalin kerjasama dengan baik seoal tapal batas, sehingga kita tinggal menunggu Gubernur untuk memasang pilar batas,\" kata Plt Sekda Kaur Nandar Munadi SSos, kemarin. Dikatakanya, berpedoman pada UU Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2006 tentang pedoman penegasan batas wilayah. Kedua kabupaten melakukan penelusuran tapal batas, difasilitasi Pemerintah Provinsi. Dengan dokumen yang ada tentang nota kesepakatan antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur. Sehingga titik koordinat itu tidak dapat dirubah sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri. \"Semua kabupaten yang tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2003 sepakat membuat titik koordinat tersebut,\" jelasnya.(823)
Tapal Batas Inkracht
Kamis 29-08-2013,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB