KEPALA Dinas Sosial Tenagakerja dan Transmigrasi (DinsosNakertrans) Kaur Drs Edi Suardi B mengatakan, September sebanyak 30 warga lanjut usia (Lansia) kembali akan mendapatkan bantuan uang tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos). Masing-masing diberi Rp 100 per bulan. Total dana yang dikucurkan dalam satu tahun kepada 30 lansia tersebut sebesar Rp 36 juta. \"Sebanyak 30 warga lansia tetap tersebut berasal dari 15 kecamatan yang ada di Kaur. Sebelumnya telah dilakukan pendataan, kemudian data tersebut dikirim ke Kementerian Sosial. Kebetulan tahun ini kita dapat kuota sebanyak 30 orang, Sebenarnya jumlahnya lebih dari itu,\" Kata Edi, kemarin. Dijelaskanya, selama satu tahun kepada penyandang lansia. Hanya saja system pembayarannya tidak bisa dilakukan setiap bulan. Sebab sesuai dengan petunjuk Kementerian Sosial dan kucuran dananya hanya diberikan 6 bulan sekali. \"Untuk enam bulan pertama mudah mudahan paling lambat september sudah dapat dibayarkan kepada yang bersangkutan,\" jelasnya. (823)
30 Lansia Terima Bantuan
Kamis 29-08-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB