KOTA MANNA, BE - Teka-teki nasib mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manna, Herry Kurniawan SH yang diduga sebagai pemakai sabu-sabu akan ditentukan hari ini oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna yang menangani perkara tersebut. Rencana putusan sidang Herry Kurniawan tersebut disampaikan Hal ini disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Manna, Zondrafia SH kepada BE kemarin. \"Jika tidak ada kendala, besok (hari ini, red) sekitar pukul 13.00 WIB sidang putusan pengadilan untuk terdakwa pemakai sabu-sabu atas nama Herry Kurniawan SH akan dilaksanakan,\" katanya. Untuk diketahui, sidang perkara narkoba itu ditangani oleh majelis hakim yang diketuai oleh H Rienaldi Triandiko SH MH yang juga Ketua PN Manna. Herry dijerat kasus narkoba karena tertangkap saat penggrebekan di rumah dinasnya Mei 2013 lalu oleh anggota Sat Narkoba Polres BS. Di dalam kamar Herry ditemukan ada peralatan sabu-sabu serta bungkus sabu-sabu yang sudah kosong. Sementara dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu, mantan Kasi Pidsus itu dituntut oleh JPU dengan hukuman 1 tahun masa rehabilitasi di RSJKO Bengkulu. Pasalnya Herry yang saat ini menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Tinggi Bengkulu itu merupakan korban ketergantungan obat masih dalam masa rehabilitasi. Hal ini dibuktikan pula dengan adanya surat pemberitahun dari kesatuan peduli masyarakat pelayanan penyalahgunaan narkoba HIV Aids Berbasis Masyarakat Jakarta yang menerangkan bahwa secara medis bahwa Herry Kurniawan harus menjalani masa rehabilitasi karena mengalami stress berat dan depresi sedang. \"Tuntutan kami itu berdasarkan surat tersebut, \" ujar Zondrafia.(369)
Hari ini, Mantan Kasi Pidsus Divonis
Kamis 29-08-2013,19:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,09:52 WIB
Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan TAF Bengkulu dengan Edukasi Berkendara Aman
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,11:29 WIB
Pelatih Renang Bengkulu Dibekali Ilmu Sport Science hingga Psikologi Atlet
Rabu 13-05-2026,11:55 WIB
Empat Terdakwa Kasus Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung Divonis Bebas
Rabu 13-05-2026,11:24 WIB
Tim Wasev TMMD Turun ke Lubuk Lagan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Rabu 13-05-2026,15:05 WIB
Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,15:00 WIB
Tim Wasev Pastikan Pembangunan Sumur Bor di SD Lokasi TMMD Ke-128
Rabu 13-05-2026,13:53 WIB