ARGA MAKMUR, BE - Masalah tapal batas (tabat) yang tak berujung hingga sekarang ini, berdampak pada data pemilu legislatif April mendatang. Ini diketahui usai melakukan pendataan dan pemutakhiran data jumlah pemutakhiran data jumlah daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP) Kabupaten Bengkulu Utara sudah diketahui jumlah DPSHP tersebut sebanyak 202.243 jiwa terdiri dari laki-laki sebnyak 104.342 orang dan perempuan sebanyak 98.250 orang. Ternyata diketahui data ini belum valid dan masih salah sehingga harus dihitung kembali, yang seharusnya jika dilihat dari penjumlahan data pemilih (DP) laki-laki dan perempuan jumlahnya mencapai 202.592. Meski demikian data tersebut tetap mengalami penambahan, dimana dari sebelumnya penambahan DPSHP itu berjumlah 202.291 jiwa dengan rincian 104.300 untuk jumlah data pemilih laki-laki, dan 97.948 jiwa untuk data pemilih perempuan. \"Finalnya DPSHP ini ada penambahan 48 jiwa, dan masih akan dilakukan penghitungan ulang, karena ada kesalahan data antara jumlah DP laki-laki dan perempuan,\" kata Ketua KPUD Bengkulu Utara Rodi ST melalui Emi Lenasukanti SPd selaku divisi data. Menurutnya kesalahan itu tidak begitu fatal. Hanya saja mengubah penghitungan jumlah antara laki-laki dan perempuan karena diketahui jumlah keseluruhan DPSHP tersebut 202.243 jiwa. Emi juga menjelaskan usai DPSHP tersebut, hingga saat ini masih menunggu tanggapan masyarakat hingga 6 September mendatang. Dengan adanya DPSHP tersebut dijelaskan Emi jika dilihat dari jumlah DPSHP dan jumlah penduduk dari Dukcapil yang hanya 191.561 jiwa dan setelah diferifikasi ternyata jumlah pemilih ini lebih. Jumlah ini mengurangi data pemilih (DP) untuk kabupaten BU, karena diketahui bermasalah pada daerah perbatasan kabupaten Lebong dan Utara, banyak warga yang seharusnya masuk DP Bengkulu Utara memutuskan masuk ke Kabupaten Lebong, sehingga untuk PPS yang ada dikecamatan harus benar-benar mendata jumlah pemilih di daerah perbatasan ini. \"Kami dari KPUD sifatnya hanya menunggu datanya saja, diminta PPS aktif untuk menanyakan kejelasan ini kepada warga, kalau mereka mau masuk Lebong ya silahkan sesuai dengan KTP warga, karena warga juga bingung mau kemana, jadi biarkan warga memilih, tetapi data nya harus benar-benar tepat, dan tidak ganda, yang jelas data ini kita tunggu dulu hingga akhir DPSHP dulu,\" ungkapnya. Sementara itu, Asisten I, Emdan Joni SH MM menjelaskan permasalahan soal tapal batas sudah diserahkan ke Kemendagri. Bengkulu Utara selama ini tidak memiliki masalah dengan Kabupaten Lebong, \"Kalau kabupaten Lebong mempermasalahkan ini silahkan saja, tapi kita BU tidak ada masalah lagi, karena yang kita ketahui perbatasan ini hanya ada di kabupaten BU dan kabupaten Rejang Lebong, dan memang sudah tidak ada masalah. Hanya Lebonglah yang menganggap itu wilayahnya,\" jelas Emdan. (**)
Data DPSHP Salah, DP Berkurang
Kamis 29-08-2013,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,15:38 WIB
Meriah! 480 Peserta Ramaikan Lomba Burung Walikota Cup di HUT ke-307 Kota Bengkulu
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Minggu 12-04-2026,15:41 WIB
Pasar di Kota Bengkulu Kembali Semrawut, Wali Kota Siapkan Langkah Tegas
Terkini
Minggu 12-04-2026,23:31 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Salurkan 50 Meja Portable di Belungguk Point
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB
Ditengah Tekanan Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Terus Tumbuh
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,20:31 WIB
Gerai Koperasi Desa Terus Bertambah
Minggu 12-04-2026,20:28 WIB