CURUP, BE - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) sepakat untuk meminta Pemerintah Kabupaten RL menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dengan membentuk tim. Tim ini akan menindaklanjuti hasil temuan audit investigasi APBD tahun anggaran 2012, terkait anggaran dana tak tertuga yang tidak sesuai peruntukkannya. “Kami memberi catatan agar bupati melakukan perbaikan terhadap penggunaan dana. Seperti anggaran dana tak terduga yang digunakan tidak tepat sasaran,” ujar Juru Bicara Fraksi Demokrat, Tugiman dalam Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi terhadap Nota Perhitungan APBD 2012, digelar kemarin (28/8). Meski cukup pedas menyoroti penggunaan anggaran tidak terduga, namun 6 fraksi yang ada di DPRD RL menyatakan setuju dengan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan pendapatan dan belanda daerah tahun anggaran 2012 tersebut. “Kami Fraksi Golkar menyatakan setuju dan menerima Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan belanja daerah tahun anggaran 2012 untuk dijadikan Perda,” kata Ketua Fraksi Golkar Yurizal, MBE, SSos. Pernyataan Fraksi Golkar diikuti oleh 5 fraksi lainnya yakni Demokrat, Hanura, PAN, Nasional Kedaulatan Perjuangan Indonesia Raya (NKPIR) dan Keadilan Rakyat Persatuan Bangsa (KRPB). Menanggapi sorotan anggota DPRD RL, Bupati RL. H. Suherman, SE, MM, dalam tanggapannya di akhir paripurna menjelaskan pada item anggaran dana tak terduga yang tidak tepat sasaran. Menurut Suherman, kondisi tersebut lantaran dalam APBD tidak ada dana cadangan untuk bantuan sosial. Sementara, pemerindah daerah terus kebanjiran proposal atau kebutuhan langsung dari masyarakat. Karena tidak ada dana cadangan, anggaran dana tak terduga yang dimanfaatkan. “Masyarakat mengajukan proposal bantuan dana. Dananya diambil dari dana tak terduga itulah yang juga digunakan untuk bencana alam. Tapi saya tegaskan tidak ada unsur korupsi dalam penggunaannya,” jelas Suherman. Berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap laporan hasil perhitungan APBD tahun 2012 yang telah dilakukan terungkap bahwa terdapat surplus senilai Rp 11 milliar. Selain itu, dari total anggaran APBD 2012 yang mencapai Rp 613 M lebih, sebanyak Rp 50 M sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada APBD 2012 dan saat ini oleh Pemerintah Daerah (Pemkab RL) telah digunakan untuk program pembangunan tahun 2013. “Hingga kini audit dana Silpa belum juga selesai dilakukan sehingga secara rinci kami pun belum dapat menyebutkan angka reel berapa besar sisa anggaran dana Silpa yang digunakan. Namun, dana Silpa ini tetap dapat digunakan asalkan tetap melampirkan hasil audit dari pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu,” jelas Suherman. (999)
6 Fraksi Setujui Raperda APBD 2012
Kamis 29-08-2013,16:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :