BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu mempersilakan untuk mengungkap aktor dibalik penandatanganan perpanjangan kerjasama MoU pengelolaan Pasar Pagar Dewa antara Pemda Kota dengan Koperasi Bangun Wijaya. Namun demikian ia tak mau berkomentar banyak soal siapa kira-kira aktornya. \"Saya no comment soal itu. Dan silakan cari aktornya,\" ujarnya. Hanya saja, Helmi menegaskan, jika perpanjangan dokumen kerjasama itu tidak ada. Dan selama itu tidak tercatat pada Bagian Hukum Pemda Kota, maka Pemerintah Kota tidak mengakui MoU tersebut. \'\'MoU Kopkal Bangun Wijaya yang konon katanya diteken Caretaker Walikota Drs Sumardi MM, harus dicermati ulang. Karena mungkin apa yang dilakukan Sumardi saat itu, kapasitasnya bukan sebagai Caretaker Walikota, melainkan warga biasa. Harus dipisahkan antara pribadi dan sebagai kepala daerah. Misalnya saya Helmi Hasan dan saya juga Helmi Hasan sebagai Kepala Daerah. Maka ketika saya sebagai kepala daerah, maka mekanisme pemerintah yang harus diikuti. Dan ketika tidak diikuti satu langkah atau dua langkah, maka itu sifatnya pribadi. Makanya kita harus bisa memisahkannya,\" katanya. Ditegaskan Helmi Hasan, selama MoU itu tidak terdaftar, maka Pemkot tidak akan mengakui kerjasama itu. Apalagi mantan Caretaker Drs Sumardi, mengakui tidak pernah melakukan dan menandatangani kerjasama itu. Dan persoalan ini ada di luar pemerintahan. Hal yang sama diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Erwan Syahrial SE, bahwasannya persoalan ini diserahkan kepada tim pemerintah kota. Disingung siapa yang terlibat dibalik pembuatan MoU itu, Erwan mengaku tak tahu persis. Terlebih ia sendiri baru menjabat sebagai Kepala Dinas. Pun begitu, ia mengakui ada bawahan yang terlibat ketika MoU ini diproses, namun siapa orangnya masih dalam pencarian. \"Mungkin saja ada bawahan yang terlibat dalam pembuatan MoU. Tapikan saya tidak tahu siapa, terlebih sayakan masih baru,\" ujarnya mengelak. Pun begitu, ia mengakui perpanjangan MoU Koperasi Bangun Wijaya tidak layak, karena selama pengelolaanya justru belum memberikan manfaat bagi pedagang, juga tidak memberikan keuntungan bagi daerah. Ia juga sangat setuju jika MoU itu yang akan berakhir tahun 2015 mendatang tidak diperpanjang lagi. (247)
Walikota Persilakan Ungkap Aktor MoU Palsu
Kamis 29-08-2013,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Kamis 30-07-2026,14:29 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Mian Minta BWSS VII Pastikan Pasokan Air Pertanian
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB