11 DPRD Tidak Hadiri Paripurna

Rabu 28-08-2013,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Pada sidang paripurna DPRD  BS kemarin sebanyak 11 anggota DPRD BS yang tidak masuk. Sekretaris DPRD BS, Herman Sunarya SH membenarkan ada 11 anggota DPRD BS yang tidak masuk. Empat diantaranya sakit yakni Hadiar Saito SSos, Hendri S Yusnadi SH, Mukhtar Aryun Jurnal, dan Junaidi SP. Sedangkan 7 anggota DPRD BS lainya izin yakni Wakil Ketua II, Drs Gunadi Yunir MM, lalu anggota lainnya yakni Samsu Hermanto SH, Faizal Mardianto SH, Dodi Martian S Hut MM, Drs Minadi, Surhan Uyup dan Suhardi. \"Ada 4 yang sakit dan 7 izin, \" kata Herman. Banyaknya anggota DPRD BS yang tidak masuk pada sidang paripurna kemarin sangat disesalkan Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM. Pasalnya , kata Susman, sidang paripurna merupakan agenda penting dalam kegiatan DPRD. Terkait hal itu, ia meminta Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD BS agar memberikan sanksi bagi anggota DPRD yang sering tidak masuk pada sidang paripurna. \"Sudah tiga kali sidang paripurna terkait  pertanggungjawaban Bupati BS terhadap APBD 2012, namun anggota DPRD BS yang hadir tidak pernah lebih dari 15 orang. Padahal jumlah anggota DPRD BS sebanyak 25 orang. Saya harap BK DPRD BS dapat memanggil anggota tersebut, dan jika alasan ketidakhadirannya itu tidak masuk akal agar diberikan sanksi,\" cetusnya dengan nada kesal. Sementara itu Ketua BK DPRD BS, Jardi Kaim SH kemarin juga ikut menyayangkan  anggota DPRD BS yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada mengurus masalah daerah. Jardi berjanji akan memanggil anggota yang tidak masuk itu ke ruang BK untuk diminta keterangan. \"Saya akan panggil mereka yang tidak masuk itu. Apakah benar tidak hadir karena sakit dan ada kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan atau hanya dibuat-buat. Untuk sanksinya nanti melihat keterangan mereka,\" ujar Jardi tanpa menjelaskan bentuk sanksi yang akan diberikan. Kejar WTP Sementara itu, Bupati, H Reskan E Awaludin SE dalam nota penjelasannya mengatakan, predikat wajar dengan pengecualian (WDP) yang diterima Pemkab BS lantaran terkendala oleh aset milik Pemkab yang masih banyak belum jelas. \"Memang sudah tiga tahun ini kita meraih WDP, itu semua karena pendataan aset yang belum tuntas, tapi kami saat ini terus upayakan agar emau aset itu jelas statusnya,\" ujar Reskan pada saat sidang paripurna DPRD BS dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap penjelasan pertanggungjawaban Bupati terkait  APBD 2012.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait