KOTA MANNA, BE - Setelah berlarut-larut dalam menetapkan waktu ekspose kasus penggunaan dana operasional penyelenggara (BOP) PAUD 2012, khirnya pihak penyidik Kejari Manna akan menggelar ekspose kasus PAUD Jum\'at (30/8) ini Hal ini diungkapkan Ketua Tim Jaksa Penyidik Kasus PAUD, Zondrafia SH saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Menurutnya, belum dilaksanakannya ekspose kasus PAUD selama ini lantaran banyak agenda yang harus dilaksanakan. Diantaranya terkendala sidang kasus sabu-sabu dengan tersangkanya mantan kasi Pidsus Herry Kurniawan, kemudian sidang perkara gugatan mantan Asisten II Bupati BS, H Budiman Ismaun MPd terkait SK mutasi yang dikeluarkan Bupati BS beberapa bulan lalu yang menjadikan Budiman sebagai guru biasa di salah satu SMAN di BS. Ekspose itu nanti merupakan ekspose intern tingkat jaksa penyidik untuk mengetahui apakah semua data yang dibutuhkan sudah lengkap. Kemudian penyidik akan menggelar ekspose di Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk memastikan apakah kasus tersebut dapat dilanjutkan ke pengadilan atau tidak. \"Hasil ekspose tingkat penyidik akan kami bawa ke Kejaksaan Tinggi untuk diekspose kembali. Nah saat di Kejaksan Tinggi itulah nantinya akan diketahui apakah kasus itu akan dilanjutkan hingga ke pengadilan atau akan dihentikan. Untuk jadwal ekspose di Kejaksaan Tinggi kami rencanakan awal minggu pertama september,\" terangnya. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu sebanyak 64 PAUD menerima dana BOP dengan total Rp 600 juta. Masing-masing PAUD menerima bantuan tidak sama sesuai dengan jumlah murid. Ada yang menerima Rp 8 juta, Rp 10 juta bahkan ada menerima Rp 30 juta. Hanya saja pada prakteknya ada dugaan pungutan liar dari salah satu pejabat Dinas Dikpora BS yang besarannya Rp 3 juta hingga 5 juta Per PAUD.(369)
Jum’at Ekspose Kasus PAUD
Rabu 28-08-2013,20:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :