BENGKULU, BE - Hingga batas terakhir menyerahkan formulir pengaduan gugatan sengketa Daftar Pemilih Tetap (DCT) kemarin, hanya 6 caleg yang mengembalikan formulir pendaftaran gugatan. Keenam caleg yang menggugat tersebut, yakni Ali Berti (PPP), A Rafik (PPP), Anwar Hamid (PKB), Lukman Asyik (PKB), Okti Fitriani (Gerindra) dan Edi Mubrobi (PPP). Dengan demikian, caleg yang belum mengajukan formulir pengaduan sudah tidak bisa lagi, karena Bawaslu hanya membuka waktu 3 hari setelahh Daftar Caleg Tetap (DCT) Diumumkan. \"Berkas gugatan yang akan kami tindaklanjuti adalah berkas yang masuk sebelum pukul 16.00 WIB sore tadi (kemarin, red). Karena kami tidak menerima gugatan lagi setelah itu, jika masih formulir yang masuk tidak akan kami tindaklanjuti,\" tegas Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH, kemarin. Sebelumnya, ada 7 mantan caleg yang telah mengambil formulir pengaduan tersebut, yakni Ali Berti (PPO), A Rafik (PPP), Sasriponi (PDIP), Okti Fitriani (Gerindra), Lukman Asyik (PKB), Anwar Hamid (PKB) dan Edi Mubrobi. Namun hingga akhir waktu pengajuan gugatan, Sasripono tidak menyerahkan formuilir yang sudah diambilnya sejak beberapa hari lalu itu. \"Memang masih banyak caleg yang tidak terima dengan keputusan KPU yang tidak memasukkan mereka ke DCT, seperti Urban Zulyani (PDIP Kota) dan caleg Nasdem dari kabupaten Mukomuko, tapi mereka tidak kelihatannya tidak serius menggugat,\" terangnya. Selanjutnya, berkas gugatan tersebut akan diperiksa Bawaslu hingga 3 hari ke depan. Setelah itu diberikan kesempatan melengkapi berkas gugatannya, bagi mantan caleg yang berkasnya belum lengkap. \"Setelah perbaikan, berkasnya akan kami kaji lagi hingga kami mengeluarkan keputusan pendahuluan yang berisi diterima atau tidaknya gugatan seorang mantan caleg,\" terangnya. Proses ini pun terus berlanjut hingga Bawaslu mengeluarkan keputusan. Jika KPU dan mantan caleg tidak menerima keputusan tersebut, gugatan dilanjutkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negera (PT TUN) Medan,\" pungkasnya.(400)
6 Eks Caleg Menggugat
Rabu 28-08-2013,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB