TAIS, BE- Sebanyak 50 unit los pasar bagi pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma dianggap ilegal. Pasalnya, hingga kini sampai pekerjaan proyek hampir 100 persen itu, Dinas Perindagkop dan UKM yang sudah membangun fasilitas tersebut, belum mengantongi Izin Mendirikan Bagunan (IMB). Ironisnya lagi, pembagunan yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) Rp 375 juta itu melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma. “Pembagunan itu hanya mengantongi izin dari bupati, tidak melakukan koordinasi lagi dengan pihak manapun. Belum ada IMB dan itu melanggar RTRW,” ungkap Wakil Ketua II II DPRD Seluma Ir H Muclis Tohir, kemarin. Disesalikan Muchlis, Dinas Perindagkop dan UKM seharusnya melakukan koordinasi dengan seluruh pihak. Baik itu DPRD maupun sejumlah tokoh masyarakat, saat menyusun perencanaan pembagunan tersebut. Sesalnya lagi, lokasi bagunan los pasar tersebut bernilai nilai sejarah, yakni sebelumnya merupakan kantor bupati pada awal dilakukan pemekaran kabupaten. “Penempatan pedagangpun tidak lah teratur dan siap ditempati akan menjadi keributan antar sesama pedagang. Mengingat banyak pedagang lama yang belum mendapatkan lokasi,”sampainya. Menurutnya, sejumlah lokasi lain masih bisa dijadikan tempat pembangunan los pasar PK5 itu. Menurutnya, keberadaan los-los PK5 di eks kantor bupati tersebut akan ditentang masyarakat Kota Tais sendiri, sehingga dapat menjadi bumerang bagi Pemkab. “Kalau ada dalih pembangunan untuk sementara waktu, berarti nanti bakal dirobohkan dan justru hal itu sama saja dengan membuang anggaran,” tegasnya. (333)
Proyek Pasar Rp 375 Juta IIegal
Selasa 27-08-2013,21:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Senin 05-10-2026,10:13 WIB
Marsal Abadi dan Pengurus PWI Prov Bengkulu Periode 2026-2031 Dilantik
Terkini
Senin 05-10-2026,16:23 WIB
Peralihan Kemarau ke Musim Hujan, Warga Bengkulu Diminta Rutin Pantau Prakiraan BMKG
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,15:29 WIB
Olah Sekitar 2 Ton Sampah Organik per Bulan, Budidaya Maggot di Bengkulu Terintegrasi dengan Ternak Bebek
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,14:55 WIB