TAIS, BE- Sebanyak 50 unit los pasar bagi pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma dianggap ilegal. Pasalnya, hingga kini sampai pekerjaan proyek hampir 100 persen itu, Dinas Perindagkop dan UKM yang sudah membangun fasilitas tersebut, belum mengantongi Izin Mendirikan Bagunan (IMB). Ironisnya lagi, pembagunan yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) Rp 375 juta itu melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma. “Pembagunan itu hanya mengantongi izin dari bupati, tidak melakukan koordinasi lagi dengan pihak manapun. Belum ada IMB dan itu melanggar RTRW,” ungkap Wakil Ketua II II DPRD Seluma Ir H Muclis Tohir, kemarin. Disesalikan Muchlis, Dinas Perindagkop dan UKM seharusnya melakukan koordinasi dengan seluruh pihak. Baik itu DPRD maupun sejumlah tokoh masyarakat, saat menyusun perencanaan pembagunan tersebut. Sesalnya lagi, lokasi bagunan los pasar tersebut bernilai nilai sejarah, yakni sebelumnya merupakan kantor bupati pada awal dilakukan pemekaran kabupaten. “Penempatan pedagangpun tidak lah teratur dan siap ditempati akan menjadi keributan antar sesama pedagang. Mengingat banyak pedagang lama yang belum mendapatkan lokasi,”sampainya. Menurutnya, sejumlah lokasi lain masih bisa dijadikan tempat pembangunan los pasar PK5 itu. Menurutnya, keberadaan los-los PK5 di eks kantor bupati tersebut akan ditentang masyarakat Kota Tais sendiri, sehingga dapat menjadi bumerang bagi Pemkab. “Kalau ada dalih pembangunan untuk sementara waktu, berarti nanti bakal dirobohkan dan justru hal itu sama saja dengan membuang anggaran,” tegasnya. (333)
Proyek Pasar Rp 375 Juta IIegal
Selasa 27-08-2013,21:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB