TUBEI, BE - Adanya usulan mengenai tambahan kuota CPNS oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong sebanyak 100 kuota tersebut hingga saat ini belum jelas apakah usulan tersebut diterima atau tidak. Seperti yang dijelaskan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong jika saat ini pihaknya masih menunggu rapat kelanjutan dari BKN dan KemenPAN dan RB mengenai pelaksanaan seleksi CPNS Kabupaten Lebong tahun 2013. \"Soal usulan kuota tambahan CPNS itu sampai sekarang belum ada kabarnya, kita masih menunggu rapat lanjutan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Mudah-mudahan usulan yang kita ajukan tersebut bisa diterima oleh BKN dan KemenPAN dan RB, sebab usulan tambahan kuota CPNS kita tersebut memang berdasarkan kebutuhan pegawai di Kabupaten Lebong,\" ungkap Syamsul. Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Lebong Sahirwanto SSos menanggapi persoalan tersebut meminta agar pihak BKD Lebong untuk terus mengawal agar usulan tambahan kuota tersebut bisa diterima oleh BKN dan KemenPAN dan RB. Apalagi, memang usulan tersebut berdasarkan kebutuhan pegawai di Kabupaten Lebong. \"Kalau dilihat mengenai usulan tersebut, memang Lebong saat ini sangat kekurangan. Terutama tenaga medis seperti bidan dan dokter. Kita dari Dewan juga berharap usulan yang disampaikan BKD Lebong tersebut bisa diterima,\" kata Sahirwanto. Diketahui, sebelumnya BKD Lebong telah mengajukan tambahan kuota untuk CPNS 2013 sebanyak 100 kouta tambahan yang meliputi tenaga guru masing-masing guru SD Bidang Penjaskes sebanyak 5 orang, guru SMP Bidang BP/BK 3 orang dan Guru SMK Bidang BP/BK sebanyak 2 orang. Kemudian Tenaga Kesehatan masing-masing Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis THT, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Bedah dan Dokter Spesialis Kandungan masing-masing satu orang. Kemudian untuk formasi perawat 6 orang, Bidan 6 orang dan Asisten Apoteker 3 orang. Sedangkan untuk tenaga teknis masing-masing Pengawas Teknik Pengairan, Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan masing-masing satu orang, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan serta Penata Ruang masing-masing dua orang dan Teknisi Alat Berat sebanyak satu orang. Penyuluh Pertanian 2 orang, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Pengawas Benih Tanaman masing-masing satu orang. Selanjutnya, Medik Veteriner, Pengawas Mutu Pakan, Pengawas Bibit Ternak, Pembimbing Terapan Teknologi Tepat Guna Pertanian dan Pengendali Hama dan Penyakit Tanaman masing-masing satu orang. Penyuluh perikanan 11 orang, Penggerak Swadaya Masyarakat 3 orang, Pengantar Kerja 4 orang, Penyuluh Perindag satu orang, Penyuluh Koperasi dan UKM 2 orang. Ditambah lagi, Inspektur Ketenagalistrikan 2 orang, Pengendalian Dampak Lingkungan 3 orang, Polisi Hutan/Jagawana 15 orang, Penyuluhan Kehutanan 1 orang, Penguji Kendaraan Bermotor 2 orang, Pamong Belajar dan Pamong Budaya masing-masing 1 orang. Pemandu Wisata 2 orang, Penyuluh KB 5 orang dan Analis Tata Praja sebanyak 1 orang.(777)
Usulan Tambahan Kuota CPNS Belum Jelas
Selasa 27-08-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB