Indonesia Terancam Krisis Perumahan

Selasa 27-08-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA--Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyatakan, Indonesia perlu mengantisipasi krisis perumahan. Ia pun meminta seluruh para pemangku kepentingan di bidang perumahan meningkatkan pembangunan perumahan yang layak huni dan terjangkau. “Tingginya permintaan masyarakat yang terus meningkat di tahun-tahun mendatang bila tidak ditangani serius akan mengarah pada krisis perumahan di Indonesia. Seluruh pihak perlu mengantisipasi timbulnya krisis perumahan di Indonesia,” ujar Djan Faridz dalam siaran pers yang diterima JPNN, Selasa (27/8).

Dampak krisis perumahan, lanjutnya, akan menimbulkan efek berantai terhadap Indeks Pembangunan Manusia Indonesia (human development index) dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dan peran aktif dari para pemangku kepentingan di bidang perumahan. “Kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan permukiman baik pemerintah pusat, pemda, pengembang, perbankan dan masyarakat umum sangat dibutuhkan untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi juga meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh tanah air,” imbuhnya. Dijelaskan Djan Faridz, masalah perumahan juga menjadi salah satu fokus kegiatan PBB. Pelapor Khusus PBB, Requel Rolnik saat bertemu dirinya di Kantor Kemenpera tanggal 30 Mei 2013 lalu bahkan menyatakan hak atas rumah yang layak huni adalah pintu masuk bagi seseorang untuk mendapatkan hak asasi lainnya seperti kesehatan, pekerjaan, pendidikan dan kebebasan bereskpresi.

\"Negara harus melindungi masyarakat yang tidak memiliki rumah serta melindungi mereka yang tidak dapat bersaing mendapatkan tempat tinggal yang layak itu,\" tandasnya. (esy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait