KOTA BINTUHAN, BE – Pihak Kejaksaan Negeri Bintuhan menyatakan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi jaringan listrik tahun 2008. Setelah menetapkan dua tersangka yakni PPTK Mufti Fedli ST dan KPA Darmawan, pihak Kejari memastikan ada keterlibatan pihak lain. Hanya saja, siapa tersangka baru tersebut Kejari belum bisa mempublikasikan. \"Kita masih menduga kemungkinan dalam pengembangan kasus proyek jaringan listrik tesrebut tersangkanya bakal bertambah, namun siapa mereka hal ini masih dalam rahasia kami, belum bisa diekpos,\" ujar Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidsus M Arpi SH MH kemarin. Dikatakannya, bertambahnya tersangka memang adanya kaitan yang paling erat terhadap dua tersangka yang sudah ditetapkan. Namun semuanya itu masih membutuhkan keterangan dan saksi-saksi. Seperti dari pihak PT MAD, Bendahara Dishutbang ESDM dan kontraktor atau pemborong. \"Apakah saksi tersebut termasuk salah satu tersangka, hal ini bisa jadi. Namun kita tidak mau gegagabah karena ini menyangkut hukum,\" jelasnya. Diketahui, terkait dugaan korupsi jaringan listrik di Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur senilai Rp 1,7 miliar APBD tahun 2008.(823)
Tsk Jaringan Listrik Bakal Bertambah
Selasa 27-08-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB