BENGKULU, BE- Pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR dan DPRD, kini caleg sudah memasuki masa kamanye terbatas. Menyikapi ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu meminta seluruh caleg dan tim kampanyenya memperhatikan segala peraturan, supaya tidak terjadi pelanggaran kampanye. \"Untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye terbatas ini, kita berharap mereka mempelajari peraturan yang ada,\" kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiarto. Dijelaskannya, selain peraturan yang sifatnya nasional, seperti larangan menggunakan fasilitas milik negara ataupun memasang atribut di tempat ibadah atau sarana pendidikan. Di Kota Bengkulu sendiri memiliki aturan tambahan, seperti yang tertuang dalam SK KPU Kota Bengkulu Nomor 1 tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Yakni, larangan memasang alat peraga di median jalan, di jalur hijau, bundaran, pulau jalan, jembatan dan taman kota. Pada masa kampanye terbatas ini yang boleh dilakukan oleh para caleg yaitu prtemusn terbatas yang dilaksanakan didalam ruangan tertutup dengan jumlah pesertanya maksimal 250 orang, pertemuan tatap muka langsung, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye. \"Kita berharap semua peserta pemilu dapat memperhatikan semua peraturan yang ada,\" tambahnya. Pada masa kampanye terbatas ini, yang tidak boleh dilakukan oleh para caleg adalah memasang iklan di media baik cetak maupun elektronik, selain memasang iklan dimedia saat ini para calaeg tidak dibolehkan melakukan rapat umum. Kedua hal tersebut baru boleh dilaksanakan sekitar Maret 2014 nanti atau 21 hari sebelum masa tenang. Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan para caleg setelah memasuki masa kampanye terbatas ini, Sugiarto menyatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat temuan. \"Hingga saat ini kita belum menemukan pelanggaran caleg. Yang jelas kita meminta kepada seluruh caleg maupun tim kampanyenya untuk mematuhi semua praturan yang ada,\" pungkasnya. (251)
Caleg Diminta Belajar Aturan
Selasa 27-08-2013,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB
Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB