BENGKULU, BE- Pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR dan DPRD, kini caleg sudah memasuki masa kamanye terbatas. Menyikapi ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu meminta seluruh caleg dan tim kampanyenya memperhatikan segala peraturan, supaya tidak terjadi pelanggaran kampanye. \"Untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye terbatas ini, kita berharap mereka mempelajari peraturan yang ada,\" kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiarto. Dijelaskannya, selain peraturan yang sifatnya nasional, seperti larangan menggunakan fasilitas milik negara ataupun memasang atribut di tempat ibadah atau sarana pendidikan. Di Kota Bengkulu sendiri memiliki aturan tambahan, seperti yang tertuang dalam SK KPU Kota Bengkulu Nomor 1 tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Yakni, larangan memasang alat peraga di median jalan, di jalur hijau, bundaran, pulau jalan, jembatan dan taman kota. Pada masa kampanye terbatas ini yang boleh dilakukan oleh para caleg yaitu prtemusn terbatas yang dilaksanakan didalam ruangan tertutup dengan jumlah pesertanya maksimal 250 orang, pertemuan tatap muka langsung, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye. \"Kita berharap semua peserta pemilu dapat memperhatikan semua peraturan yang ada,\" tambahnya. Pada masa kampanye terbatas ini, yang tidak boleh dilakukan oleh para caleg adalah memasang iklan di media baik cetak maupun elektronik, selain memasang iklan dimedia saat ini para calaeg tidak dibolehkan melakukan rapat umum. Kedua hal tersebut baru boleh dilaksanakan sekitar Maret 2014 nanti atau 21 hari sebelum masa tenang. Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan para caleg setelah memasuki masa kampanye terbatas ini, Sugiarto menyatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat temuan. \"Hingga saat ini kita belum menemukan pelanggaran caleg. Yang jelas kita meminta kepada seluruh caleg maupun tim kampanyenya untuk mematuhi semua praturan yang ada,\" pungkasnya. (251)
Caleg Diminta Belajar Aturan
Selasa 27-08-2013,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,18:20 WIB
ASN dan Pensiunan Jadi Perhatian Helmi Hasan, Taspen Diminta Perkuat Pelayanan
Kamis 10-09-2026,18:29 WIB
Konferwil AMSI Bengkulu Tetapkan Alwin Feraro sebagai Ketua Periode 2026-2030
Kamis 10-09-2026,17:50 WIB
Temui Gubernur Helmi Hasan, PGRI Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Masa Depan Guru
Kamis 10-09-2026,17:49 WIB
Dituding Terima Rp500 Juta dari Repal, Kuasa Hukum Tomi Yusriya Tantang: Tunjukkan Buktinya!
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Pemkot Bungkulu Siapkan Skema Dana Kelurahan untuk Pengadaan Tenda di TPU
Terkini
Jumat 11-09-2026,14:26 WIB
Disnakertrans Mukomuko Buka Peluang Kerja Luar Negeri, Dari Taiwan Hingga Singapura
Jumat 11-09-2026,14:24 WIB
Polres Mukomuko Bedah Rumah Warga SP.8 dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Jumat 11-09-2026,14:22 WIB
APBD-P 2026 Kota Bengkulu Fokus Evaluasi Kegiatan Fisik dan Perbanyak Program Kemasyarakatan
Jumat 11-09-2026,13:36 WIB
Lelang Dirut PDAM Tirta Hidayah Bengkulu Segera Dimulai, Tim Seleksi Telah Dibentuk
Jumat 11-09-2026,11:53 WIB