BENGKULU, BE-Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bengkulu diperkirakan dikeluarkan Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Provinsi Kamis 29 Agustus mendatang . Hal ini disampaikan Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman kemarin (26/8). \"Kita belum mengetahui dengan pasti kapan DCT DPD diumumkan. Namun, sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2014, diumumkan 29 Agustus ini,\" ungkap Zainan. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan DCT DPD tersebut. Penyusunan sudah dimulai sejak tanggal 20 lalu dan akan berakhir pada 28 Agustus mendatang. Terkait kemungkinan akan dicoretnya calon DPD, Zainan mengatakan kemungkinan besar tidak akan ada, karena secara garis besar semua calon telah memenuhi syarat. Lebih lanjut, Zainan mengatakan, pasca ditetapkannya DCT DPD nanti, kemungkinan untuk berubah masih bisa dilakukan. Baik bertambah maupun berkurang. Katanya, DCT akan bertambah jika para calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kemudian memenangkan gugatan. Dicontohkannya, Syiaful Anwar yang dinyatakan tidak TMS, saat ini sedang menjalani proses Ajudikasi di Bawaslu, dan Jika Bawaslu setelah proses ajudikasi ini menyatakan Saiful anwar diperbolehkan untuk mengajukan perbaikan sampel ke-2. Maka pihaknya akan mengabulkannya, namunya tentunya harus mendapat rekomendasi dari KPU RI terlebih dahulu, namun jika tidak di rekomendasikan KPU RI maka Syaiful Anwar harus mengajukan gugatan ke PT TUN \"Pengurangan dan penambahan DCT ini bukan hanya untuk DPD saja melainkan untuk caleg DPR maupun DPRD juga,\" jelasnya. (251)
100 Persen Calon DPD Masuk DCT?
Selasa 27-08-2013,11:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :