MUKOMUKO, BE – Ketua DPD Nasdem Kabupaten Mukomuko, Busril melalui Sekretaris, Muspar Rusli kembali mengingatkan supaya KPU Mukomuko merespon surat keberatan yang atas dicoretnya dua bacaleg dapil III atas nama Zulfikar nomor urut 2 dan Maksalmina nomor urut 3. “ Kami tunggu KPU membalas secara resmi surat keberatan yang telah disampaikan usai pleno (22/8) lalu,” ingatnya. Dasar penyampaian keberatan itu, lanjut Muspar menilai bahwa kawan – kawan di KPU supaya lebih menterjemahkan aturan secara keseluruhan dan tidak sepotong – potong. Begitupun mengenai bacaleg yang menerima honor dari APBD/APBN yang harus mundur itu harus seperti apa. Jika tetap bersikukuh seperti yang telah ditetapkan dan terjadi kepada dua orang caleg partainya, dinilai KPU belum mengetahui ataupun memahami aturan secara keserluruhan. “ Jika memang bacaleg yang gajinya bersumber dari APBD dan APBN tidak memenuhi syarat. Saya pastikan banyak bacaleg yang seharusnya tidak bisa mencalon diantaranya anggota dewan aktif, pensiunan PNS dan lainnya,” bebernya. Nasdem menilai apa yang telah diplenokan KPU merugikan partainya. Jika alasan KPU itu jelas dan berdasarkan aturan yang ada bisa mereka terima. \" Kami tunggu hingga Senin (26/8). Jika tidak ada juga jawaban langkah selanjutnya akan ditempuh,” katanya. Sementara itu, Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg menyampaikan pencoretan dua orang bacaleg Partai Nasdem itu tidak memenuhi persyaratan. Zulfikar sebagai anggota BPD di Desa Retak Ilir dan ada SKnya dan bacaleg itu tidak mengundurkan diri. Begitupun dengan atas nama Maksalmina mendapatkan gaji atau pendapatan dari APBD/ APBN sebagai tenaga honor di PNPM Pisew. Pencoretan tersebut berdasarkan PKPU nomor 7 tahun 2013. “ Ada protes ataupun keberatan mengenai keputusan KPU. Silakan lapor kepihak terkait terutama kepada Panwaslu. Mengenai surat yang disampaikian Partai Nasdem akan dilihat lebih jauh dan pihaknya segera menyampaikan dasar dan alasan pencoretan dua bacaleg tersebut,” tandasnya. (900)
Nasdem Warning KPU
Senin 26-08-2013,22:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB