KOTA BINTUHAN, BE – Harapan sebagian warga masyarakat di Kecamatan Maje, Nasal dan Kaur Selatan mengusulkan membentuk kecamatan baru dan memisahkan diri dari kecamatan induk sepertinya belum akan terwujud dalam waktu dekat ini. Pasalnya sampai saat ini belum dicabutnya moratorium pemekaran kecamatan dan kabupaten. Sehingga Pemkab juga tidak akan membahas persoalan tersebut. \"Jika belum ada petunjuk dari Kemendagri soal pemekaran, maka tidak ada pembahasan pemekaran baik kecamatan dan desa,\" kata Plt Sekda Kaur Nandar Munadi SSos, kemarin. Dikatakannya, memang saat ini belum mengetahui keinginan sebagian warga masyarakat yang ingin membentuk kecamatan dan memisahkan diri, seperti halnya ada wacana dari Kecamatan Maje yang akan memisahkan dari kecamatan induk. Karena sampai sekarang belum adanya tokoh masyarakat, adat dan agama yang menyampaikan pendapat atau proposal mengenai pembentukan presedium pemekaran. “Mungkin hanya isu yang berkembang ditengah masyarakat, makanya jikapun itu benar maka harus melihat aturan yang ada,” ujar Plt Sekda.(823)
Pemekaran Kecamatan Tidak Dibahas
Senin 26-08-2013,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB