Disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota, Irman Sawiran SE, pihaknya telah menerima dan tengah membahas Raperda ini. Langkah ini dilakukan meski DPRD Kota masih memiliki banyak agenda lainnya seperti pembahasan Raperda Samisake dan Raperda Kompetensi Jabatan.
\"Kita membahas Raperda rumah sakit ini bersamaan. Mudah-mudahan bisa segera rampung dan rakyat bisa segera mendapatkan apa yang menjadi haknya dalam bidang kesehatan,\" jelas Irman yang berasal dari Fraksi PKS ini saat dihubungi, kemarin.
Dijelaskan politisi PKS yang dikenal tegas namun bersahaja ini, pada dasarnya dewan tidak pernah menghalangi upaya Pemda Kota untuk mendirikan rumah sakit yang berada di tengah-tengah pusat kota tersebut. Setiap saran dan kritikan yang disampaikan dewan murni bertujuan agar rumah sakit ini dapat menjalankan perannya dengan maksimal. \"Sebenarnya setiap saran dan kritikan yang kami sampaikan kami harapkan dapat berbuah solusi yang jitu dan cerdas dari Pemda Kota. Kritik kami bukan untuk menjatuhkan, namun membangun,\" tukasnya.
Irman juga memaparkan bahwa sebaiknya Pemda Kota segera melakukan perhitungan yang akurat tentang berapa biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan rumah sakit tumbuh itu. Ia berharap agar perhitungan itu dapat segera diusulkan sebelum APBD Perubahan disahkan dalam waktu dekat. \"APBD Perubahan tengah masuk dalam sesi pembahasan. Sebelum ketuk palu, baik kalau sudah diketahui persis berapa anggarannya yang dibutuhkan untuk mendirikan rumah sakit ini,\" ujarnya.
Pada akhirnya Irman juga berharap agar setiap masukan dewan tetap menjadi pertimbangan bagi Pemda Kota dalam mencari solusi terbaik bagi masa depan rumah sakit milik warga kota tersebut. Masukan dewan yang sering dikemukan adalah mengenai keberadaan lokasi, limbah rumah sakit dan aksestabilitas warga kota dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. (009)