KOTA BINTUHAN,BE - Sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Satlantas Polres Kaur kembali memasang rambu-rambu peringatan bagi pengguna kendaraan bermotor. Rambu jalan disebar di titik rawan kecelakaan dan di lokasi padat penduduk. Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Lantas Polres Kaur AKP Iskandar SH berharap Pemkab Kaur dapat turut serta memasang rambu-rambu lalu lintas di jalan raya tersebut. Sebab, katanya, masih banyak titik rawan kecelakaan yang belum terpasang akibat Satlantas Polres Kaur kekurangan rambu jalan raya. \"Pemasangan rambu lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan yang cenderung meningkat akhir-akhir ini, dengan jatuhnya korban jiwa,\" katanya. Dikatakanya, Dinas Perhubungan dapat melakukan pemasangan rambu lalu lintas sendiri dengan Penempatan titik pemasangan rambu tersebut telah dikoordinasikan ke Lantas Polres Kaur. \"Dengan adanya pemasangan rambu papan peringatan tersebut diharapkan dapat mengingatkan serta memberikan informasi kepada masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan waspada apabila melewati jalur-jalur rawan laka lantas,\" jelasnya. Selain itu, tambah kasat, Pengemudi angkutan umum tetap mengutamakan keselamatan dan lebih berhati hati di jalan dalam mengangkut penumpang, sehingga kecelakaan dapat dicegah dan angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin. \"Rata-rata mobil angkutan melebihi kapasitas, seperti mobil yang mengangkut anak sekolah, hingga duduk di atas atap hal ini harus di benahi,\" jelasnya. (823)
Sebar Rambu Lalu Lintas
Minggu 25-08-2013,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB