KEPAHIANG, BE - Keluhan masyarakat terhadap lonjakan tagihan tarif listrik di Kepahiang kini ditanggapi serius manajemen PLN Rayon Kepahiang. Bahkan, pihak PLN menyalahkan kinerja pencatatan meteran oleh perusahaan pihak ketiga yang menjadi acuan pembayaran tagihan listrik. \"Sekarang ini, baik itu pencatatan meteran dan komplain layanan sudah dipegang oleh perusahaan yang menjadi pihak ketiga. Adanya tagihan listrik pelanggan PLN yang naik 3 kali lipat sudah kita terima laporanya. Kami selaku PLN menyampaikan mengenai ini merupakan kesalahan dari pihak ketiga, bukan kesalahan PLN,\" kata Manager PLN Rayon Kepahiang, A Nurhadianto melalui Supervisor, Khaidir Nasir, kemarin. Dikatakannya, jika kerap terjadi komplain dari pelanggan PLN seperti saat ini, pihaknya bisa memberhentikan kontrak dengan pihak ketiga tersebut dengan alasan sering melakukan kesalahan pencatatan stand meter. \"Kita akui memang sering menerima pengaduan dari pelanggan soal tagihan listrik yang berbeda antara ditagihan di stand meteran. Kalau banyak pelanggan yang komplain, kita akan berlaku keras dengan memutus kontrak dengan pihak ketiga tersebut. Apa lagi yang pelanggan melayangkan komplainnya pada kami bukan kepada pihak ketiga,\" jelansya. Menanggapi lonjakan pembayaran rekening listrik salah seorang warga Desa Taba Tebelet, Afrizal Antoni, Khaidir menjelaskan memang ada kesalahan penghitungan. Yang mana kesalahan itu bisa jadi salah pada saat petugas lapangan mencatat stand meter, bisa jadi pada saat penginputan data. \"Setelah kita cermati dari penuturan pelanggan kita di media massa, memang ada salah penghitungan antara stand meteran listrik dan tagihan. Dan kita akui itu memang salah, dan sebagai konsekuensinya pelanggan tersebut hanya akan kita kenakan tagihan untuk beban listriknya saja bulan ini sekitar Rp 50 ribu. Sementara untuk tagihan yang sudah kita berikan sebesar kurang lebih Rp 500 ribu, kita batalkan,\" tegasnya. Adapun untuk diketahui, perusahaan pihak ketiga yang melakukan pencatatan meteran listrik pelanggan di Kepahiang pada November 2012 lalu mengalami pergantian. Yang mana pada waktu perusahaan selaku pihak ketiga dipegang oleh PT DEI dan setelah habis kontrak, pencatatan dilakukan oleh PT Kharisma hingga saat ini. Menurut pihak PLN, sebelumnya petugas lapangan PT DEI mencatat stand meter menggunakan camera digital, sementara PT Kharisma menggunakan Handphone. (505)
PLN Salahkan Pihak Ketiga
Jumat 23-08-2013,19:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Terkini
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Oppo Find X10 Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya\!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB