BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mulai hari ini (23/8) membuka posko sengketa Daftar Caleg Tetap (DCT) hasil keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Setiap caleg terdepak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Bawaslu. \"Besok (Hari ini,red) DCT sudah mulai diumumkan. Jika ada caleg yang merasa dirugikan karena tidak dimasukkan ke DCT, silahkan ajukan gugatan kepada kami,\" anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH. Menurutnya, tidak hanya caleg DPRD Provinsi yang bisa mengajukan gugatan itu ke Bawaslu, tetapi juga diperuntukkan bagi caleg DPRD Kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu Anggota DPD, DPR RI, DRPD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, bahwa setiap sengketa penetapan DCT ditangani Bawaslu provinsi. \"Sengketa diselesaikan di Bawaslu, walaupun sengketa itu terjadi di kabupaten/kota,\" terangnya. Ediansyah menyebutkan, sengketa diselesaikan melalui proses yang diawali dengan musyawarah antara KPU dan Bawaslu. Apabila musyawarah tersebut tidak menemukan kesepakatan, maka dilanjutkan ajudikasi ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan. \"Jika PT TUN Medan telah mengeluarkan keputusan, KPU pun boleh memilih menjalankan keputusan tersebut atau melakukan kasasi,\" ungkapnya. Dibagian lain, salah seorang caleg PPP yang tidak dimasukkan ke DCT, Ali Berti memastikan akan mengajukan gugatan tersebut. Ali Berti bersikukuh meyakini ia layak dimasukkan ke DCT, karena kasus yang membelitnya dituntut tidak sampai 5 tahun penjara. \"Kalau tuntutan diatas 5 tahun saya maklumi, tapi saya hanya dituntut dan divonis selama 1 tahun. Untuk itu saya tetap menjadi keadilan sehingga hak saya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu diberikan oleh KPU,\" sampainya. Ali Berti pun belum mau menyebutkan apakah ia akan melanjutkan gugatan ke PT TUN Medan, jika musyawarah dan ajudikasi yang dilakukan Bawaslu tidak membuahkan hasil. \"Kita lihat saja selanjutnya, yang jelas saya akan tetap berjuang agar status saya dikembalikan,\" tukasnya. (400)
Bawaslu Buka Posko Sengketa
Jumat 23-08-2013,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB