BINTUHAN, BE- Setelah melakukan survei, Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu, memutuskan akan merehab tujuh unit rumah. Tujuh unit rumah mendaparkan program rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH). \"Hasil koordinasi bahwa tujuh unit rumah sudah ditentukan oleh Dinas Kesejahteraan Provinsi, sehingga tujuh KK akan segera direhap rumahnya dengan APBD Provinsi,\" kata Kadisosnakertran Kaur Drs Edi Suardi B melalui Kabid Sosial Sasmuarsan SSos, kemarin. Dikatakanya, tujuh unit rumah menyebar di 4 kecamatan, untuk kecamatan Maje dua unit yakni Desa Wayahawang 1 unit dan Desa Sukamenanti. Lalu Kecamatan Lungkangkule 3 unit, yakni Desa Lawang Agung 1 unit, Desa Senak 1 unit dan Desa Tanjung Bunian 1 Unit. Kemudian Kecamatan Kaur Tengah sebanyak 1 unit di Desa Pajar Bulan, kemudian yang terkahir kecamatan Kelam Tengah 1 unit yakni di Desa Darat sawah. \"Usulan kita kemarin sebanyak 30 unit, namun setelah dilakukan survei Provinsi hanya 7 rumah yang benar-benar masuk kategori, sedangkan rumah lainya akan diusulkan pada tahun depan,\" jelasnya.(823)
Pemprov Rumah Tak Layak Huni
Kamis 22-08-2013,22:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,20:14 WIB
Pengembalian Rp 159 Miliar Jadi Senjata Pledoi, Bebby Hussy Hadapi Tuntutan 8 Tahun Penjara
Sabtu 25-04-2026,20:04 WIB
Peresmian Pomindo Perdana di Kota Bengkulu, Solusi Minyak Goreng Murah, Bisa Beli 1000 Rupiah
Sabtu 25-04-2026,20:09 WIB
393 Jamaah Haji Kloter 1 Bengkulu Siap Berangkat, Usung Tema Ramah Lansia dan Disabilitas
Terkini
Minggu 26-04-2026,17:19 WIB
Bengkulu Pimpin Capaian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Terus Diperluas
Minggu 26-04-2026,17:16 WIB
Dorong Ketahanan Pangan Daerah, BPBD Kota Bengkulu Buka Lahan Jagung
Minggu 26-04-2026,17:12 WIB
Dedy Wahyudi Angkat Identitas Bengkulu di Ajang Nasional Governance Awards 2026
Sabtu 25-04-2026,20:14 WIB