KEPAHIANG, BE - Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kepahiang H Zaianal SSos MSi mengharapkan adanya penegakan terhadap hukum adat di Kepahiang. Ini menanggapi pasca terjadi kasus pasangan selingkuh yang digerebek warga di Jalan Ketapang Rw 04 Keluhan Dusun Kepahiang dua hari lalu. \"Harusnya hukum adat itu ditegakkan, bukan hanya dengan membayar denda saja sehingga para pelaku bisa bebas tanpa dikenakan hukum adat,\" ujar Zainal yang juga politisi PKB ini. Dikatakannya, pihaknya meminta Ketua BMA Dusun kepahiang untuk menegakkan hukum adat istiadat. Ini terkait adanya penggerebekan pasangan bukan muhrim yang diduga berbuat mesum tersebut dengan tegas. Apalagi berdasarkan informasi yang beredar kedua pasangan ini sama-sama sudah memiliki pasangan yang sah baik isteri maupun suami dan anak. \"Kedua pasangan bukanlah merupakan warga setempat. Artinya kedua pesangan inikan sengaja datang ke rumah itu yang diduga akan berbuat mesum. Nah harusnya BMA harus memberikan tindakan adat yang tegas. Seperti halnya cuci kampung, meskipun belum terbukti namun apa yang dilakukan kedua pasangan itu tidak bisa dibenarkan secara adat,\" jelansya. Menurutnya, kedua pasangan bukan muhrim ini harus melakukan cuci kampung untuk memberikan efek jera kepada masyarakat lainnya. Karena jika hanya dikenakan denda berupa uang seperti yang sudah terjadi, tentunya tidak memberikan efek jera, bahkan bisa memberikan anggapan yang buruk dimasyarakat. \"Ini dapat menjadi preseden buruk bagi masyarakat karena dapat diselesaikan dengan denda, tapi jika dilakukan cuci kampung tentu akan meberikan shock terapi yang akan menimbilkan efek jera, untuk itu hukum adat jangan ditinggal,\" tandasnya. Adapun, pasca digerebeknya Ra (28) warga Batu Belarik Kecamatan Bermani Ilir dan Ri (37) warga Kampung Bogor Baru, oleh warga RW 04 Jalan Ketapang Kelurahan Dusun Kepahiang, Senin (19/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Yang berujung pada pembayaran denda berupa uang senilai Rp 2 juta kepada suami Ra menuai kontroversi dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat. Pantauan BE, kondisi di rumah bekas pasangan ini digerebek warga terlihat sepi dan masih terlihat ditinggal oleh penghuninya.(505)
Hukum Adat Harus Ditegakkan
Kamis 22-08-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,22:34 WIB
Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:02 WIB
Makin Hari Makin Asik, Honda Scoopy Siap Temani Perjalanan dan Gaya Nongkrong Kamu
Terkini
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:41 WIB
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tebar Ratusan Paket Sembako
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:13 WIB
Spesial HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Bengkulu Bisa Tebus Vario 125 Street Hanya Rp5,6 Juta
Sabtu 13-06-2026,14:07 WIB