TAIS, BE - Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan PT Sandabi Indah lestari(SIL) di Kabupaten Seluma tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya selama satu bulan penuh. Perusahaan ini hanya mampu memberikan sebesar Rp 300 ribu dan 600 ribu. Ini diketahui, setelah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma saat melakukan pengecekan dan pemantauan pembayaran THR tiap perusahaan dengan karyawannya. “Dari temuan kita di lapangan jika perusahaan PT SIL tidak membayarkan THR sebulan penuh. Melainkan setengah dari gaji karyawannya yang berjumlah 300 orang,” tegas Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma Supratman MM didampingi Kasi Syarat Kerja dan Hubungan Industrial, Hairan SE. Kendati telah menerima THR di bawah keharusan tersebut, karyawan perusahaan PT SIL belum ada yang melaporkan ke Disnakertrans. Dari data yang berhasil dihimpun seluruh karyawan tersebut telah menandatangani THR yang diberikan perusahaan dalam jumlah itu. “Jika karyawan menerima dan engganmelapor maka tidak menjadi masalah. Kita yakin telah menjadi kesepakatan antara karyawan dan perusahaan tersebut,”sampaianya. Disnakertrans kembali menurunkan tim, guna klarifikasi terkait pembayaran THR yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah. Serta mengetahui penyebab dari terjadinya pembayar THR karyawan yang tidak utuh“Perusahaan akan kita panggil dan jika tidak maka mereka akan kita datangi,”tegasnya.(333)
THR Karyawan PT SIL Tak Dibayar Penuh
Kamis 22-08-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB
Kota Bengkulu Tertinggi Kepesertaan BPJS, Wali Kota Targetkan Capai 100 Persen
Jumat 10-04-2026,14:19 WIB
Pemprov Bengkulu dan Korem 041/Gamas Siaga Hadapi Ancaman Megathrust
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Terkini
Sabtu 11-04-2026,13:57 WIB
Polresta Bengkulu dan Wartawan Perkuat Sinergi Lewat Minisoccer Bersama
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB