BENGKULU, BE - Rencana kebijakan Dispendik Kota Prabumulih melakukan tes keperawanan dalam penerimaan siswa baru SMA/SMK didaerah itu pada tahun 2014 juga mendapatkan tanggapan dari Kadispendik Kota Bengkulu Marjon Mpd. Menurut Marjon, jika dilihat dari sisi agama, tes ini tidak sesuai dengan kaidah agama. Karena saat melakukan tes tersebut siswa harus membuka aurat yang seharusnya tidak boleh diperlihatkan kepada siapapun. \"Tes keperawanan ini jika dipandang dari sisi kaidah agama sangat bertentangan. Karena dalam melakukan tes tersebut calon siswa harus memperlihatkan auratnya. Hal inilah yang tidak boleh dilakukan,\" terangnya. Selanjutnya, merujuk dari pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, M.Nuh beberapa waktu lalu. Siswa yang sedang hamil pun diperbolehkan mengikuti ujian nasional dan bersekolah. Apabila kebijakan tes tersebut dilakukan di Kota Prabumulih, maka tidak sejalan dengan program pemerintah pusat. Disisi lain, dituturkan Marjon, seyogyanya pemerintah berpikiran positif dengan cara mempertebal sisi religius siswanya. Seperti menambah jam mata pelajaran agama dan menerapkan kebijakan lain yang berkaitan dengan akidah agama. \"Kalau dikota ini, tes keperawanan tidak perlu dilakukan. Sejak dini anak-anak usia sekolah di Kota Bengkulu ini sudah meningkatkan keagamaannya. Caranya melakukan tadarus, majelis taklim sekolah dan kegiatan agama lainnya,\" tegasnya. Tak cukup hanya sampai disitu saja, peran orang tua juga harus juga seimbang. Mengingat waktu berada dirumah lebih banyak dibandingkan disekolah. Sebagai orang tua, juga harus menjadi contoh bagi anaknya. \"Untuk seleksi penerimaan siswa baru, kita masih mengedepankan seleksi akademik. Ini lebih penting agar siswa lebih terpacu belajar untuk mendapatkan nilai yang terbaik,\" jelas mantan Kepala SMK ini. (128)
Tes Keperawanan Tak Sesuai Kaidah Agama
Kamis 22-08-2013,18:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :