Dispenbud Kaur mewajibkan sekolah untuk menanami pohon atau jenis kayu, yang telah mendapat bantuan dari Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM (Dishutbang ESDM) Kaur. Dengan harapan agar setiap sekolah bisa menanaminya dengan baik, agar sekolah tidak gersang. \"Kita minta kepsekolah untuk mengontrol bantuan tersebut, agar bisa ditanam. Namun jika sekolah tidak menanaminya maka akan dikenakan sanksinya,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd, kemarin. Menurutnya, sekolah diminta menata perkaranganya dengan baik dengan tanaman seperti Mahoni, Afrika, Gaharu dan Pohon kelengkeng. Hal ini membuat karakter siswa terbangun, siswa akan mengerti kepedulian terhadap lingkungan. Makanya pihaknya sangat menekankan hal tersebut. \"Maknya dengan bantuan tersebut gunakan sebaik mungkin, jangan sampai bantun tersebut dibawa pulang kerumh masing-masing,\" jelasnya.(823)
Wajib Ditanami Pohon
Selasa 20-08-2013,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB